• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Karawang

LKKNU Jabar Gelar Sosialisasi Konsep Keluarga Maslahah An-Nahdliyah ke Majelis Taklim

LKKNU Jabar Gelar Sosialisasi Konsep Keluarga Maslahah An-Nahdliyah ke Majelis Taklim
Kegiatan Gerakan Keluarga Maslahah LKKNU Jabar di Masjid Asshobari Annahdliyyah di Perumahan KGV2, Rt18, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat pada Senin (31/10/2023), dengan peserta ibu-ibu majelis taklim. (Foto: NU Online Jabar/Nurma)
Kegiatan Gerakan Keluarga Maslahah LKKNU Jabar di Masjid Asshobari Annahdliyyah di Perumahan KGV2, Rt18, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat pada Senin (31/10/2023), dengan peserta ibu-ibu majelis taklim. (Foto: NU Online Jabar/Nurma)

Karawang, NU Online Jabar
Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menggelar sosialisasi Konsep Keluarga Maslahah An-Nahdliyah yang bertujuan untuk memperkuat keluarga dalam aspek sakinah, mawaddah, warahmah.


Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Asshobari Annahdliyyah di Perumahan KGV2, Rt18, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat pada Senin (31/10/2023), dengan peserta ibu-ibu majelis taklim.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Sekretaris LKKNU Jabar Eka Hermawan sebagai fasilitator Binwim dan Catin memberikan pemahaman mengenai konsep penting dalam membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah. 


Eka mengawali penjelasannya dengan mengutip Surat Ar-Rum ayat 31 yang menyatakan bahwa Allah menciptakan pasangan-pasangan untuk manusia agar mereka cenderung dan merasa tenteram kepadanya, serta menanamkan rasa kasih dan sayang di antara mereka.


“Sakinah memiliki makna ketenangan jiwa, yang dapat berdampak positif pada ketenangan jiwa dalam masyarakat, bangsa, dan bahkan semesta raya. Ini menekankan pentingnya harmoni dalam hubungan keluarga sebagai kontribusi terhadap kesejahteraan yang lebih besar,” ujarnya.


“Mawaddah dan rahmah adalah dua konsep yang saling terkait, meskipun berbeda dalam subjek dan objek cinta. Mawaddah adalah cinta yang memberi manfaat pada pihak yang mencintai, sedangkan rahmah adalah cinta yang memberi manfaat pada pihak yang dicintai,” sambung Eka.


Eka manambahkan, pentingnya menjaga mawaddah dan rahmah sepanjang pernikahan dijelaskan dengan prinsip musyawarah. Suami dan istri diharapkan untuk selalu mempertimbangkan kondisi dan kepentingan masing-masing, kemudian memusyawarahkannya sehingga dapat mencapai kepentingan bersama. 


“Ini mencerminkan komitmen untuk mempertahankan hubungan yang penuh kasih dan saling menguntungkan,” terangnya.


Sementara itu, dalam konsep Gerakan Keluarga Maslahah An-Nahdliyah, Eka menjelaskan bahwa keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan kemaslahatan. Ada lima relasi utama dalam keluarga yang harus diperhatikan:


Marital Relasi: Ini mencakup hubungan suami dan istri dalam membentuk individu yang muslih dan muslihah. Keseimbangan antara sakinah, mawaddah, dan rahmah memainkan peran utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat untuk pertumbuhan individu.


Parental Relasi: Orang tua memiliki tanggung jawab untuk melahirkan keturunan yang berkualitas, atau dalam bahasa Arab, "dzuriyyah thoyyibah." Ini mencakup mendidik anak-anak dengan nilai-nilai yang positif dan memberikan pendidikan yang baik.


Familial Relasi: Ini mengacu pada hubungan antara keluarga inti dan keluarga besar. Keharmonisan dalam interaksi antara anggota keluarga, termasuk keluarga luas, merupakan bagian penting dalam menciptakan keluarga yang bahagia dan berkepribadian.


Sosial Relasi: Hubungan keluarga dengan masyarakat, negara, dan semesta raya juga memiliki peran dalam menciptakan kemaslahatan. Keluarga yang kuat dan berfungsi dengan baik dapat memberikan kontribusi positif dalam masyarakat lebih luas.


Ekologi Relasi: Ini menekankan pentingnya hubungan antara keluarga dan lingkungan hidup. Keluarga yang sadar akan lingkungan dan menjaga alam dapat berkontribusi pada keberlanjutan dan kelestarian bumi.


Adapun terkait filosofi keluarga maslahah An-Nahdliyah, Eka menerangkan bahwa GKM ini mengedepankan konsep memberikan kemaslahatan sebanyak mungkin, baik di dalam keluarga maupun di luar keluarga. Hal ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan harmonis, dimulai dari fondasi kuat dalam keluarga.


“Dalam upaya mencapai tujuan ini, LKKNU menjadi wahana penting untuk memberikan pemahaman dan panduan kepada keluarga dalam mempraktikkan konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dengan demikian, kita dapat membangun keluarga yang bahagia dan masyarakat yang lebih baik,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan serupa akan dilaksanakan LKKNU Jabar di Majelis Taklim yang ada di wilayah Kabupaten Karawang.


Karawang Terbaru