• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Kabupaten Bandung

LPBHNU Jalin Kesepakatan dengan Kemenag Kabupaten Bandung Ihwal Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat dan Pesantren

LPBHNU Jalin Kesepakatan dengan Kemenag Kabupaten Bandung Ihwal Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat dan Pesantren
LPBHNU Jalin Kesepakatan dengan Kemenag Kabupaten Bandung Ihwal Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat dan Pesantren. (Foto: NU Online Jabar)
LPBHNU Jalin Kesepakatan dengan Kemenag Kabupaten Bandung Ihwal Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat dan Pesantren. (Foto: NU Online Jabar)

Bandung, NU Online Jabar

Sejak resmi dilantik pada tanggal 20 Oktober 2022 di Gedung Ormas Soreang, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul  Ulama Kabupaten Bandung di bawah pimpinan Alexander Finenko selaku ketua langsung bergerak cepat.


Rangkaian kegiatan dimulai dengan Rapat Kerja Pengurus, kemudian dilanjut dengan penyusunan strategi pengembangan program kerja, sampai sowan kepada para kiai dan Ajengan dan Pesantren di lingkungan PCNU Kabupaten Bandung.

 

Di antara program kerja LPBHNU Kabupaten Bandung salah satunya adalah Penyuluhan Hukum kepada masyarakat dan pesantren yang ada di Kabupaten Bandung.

 

Hal ini bukan tanpa alasan, sasaran dan target Penyuluhan Hukum di atas merupakan hasil penelitian, diskusi, dan sowan yang ternyata terdapat banyak permasalahan hukum yang tentunya secara preventif dan represif harus disikapi bersama antara aparatur pemerintah, lembaga/instansi negara, serta Nahdlatul Ulama dalam hal ini sebagai masyarakat.

 

Merespons hal tersebut, LPBHNU Kabupaten Bandung memandang perlu adanya sinergitas antara masyarakat, lembaga/instansi negara, pesantren, serta pihak lain dengan harapan memberikan pemahaman dan kesadaran akan hukum dan washilahnya adalah melalui audiensi yang dilakukan LPBHNU Kabupaten Bandung dengan Kementerian Agama Kabupaten Bandung pada Kamis (22/12/2022). 

 

Pada kesempatan audiensi ini, LPBHNU Kabupaten Bandung diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung H Abdurrahim. Dari pertemuan ini kemudian terjadi diskursus dan kesepahaman pemikiran guna menindaklanjuti isu dan permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan pesantren dan masyarakat sekitar.

 

“Ketika disahkannya Undang-Undang Pesantren beserta turunannya. Banyak faktor yang melatarbelakanginya. Contoh kecilnya adalah terkait dengan permasalahan administrasi dan pengelolaan pesantren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pesantren,” ujar Alexander Finenko usai pertemuan.

 

Dalam hal ini pula, LPBHNU Kabupaten Bandung menyampaikan hasil diskusi dengan Pengurus Pesantren Darull Ma’arif yang mana pada pokoknya, cita-cita mulia untuk menciptakan pesantren percontohan yang sadar dan taat hukum.

 

Respons positif diberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung. Ia berharap, ke depannya terjadi saling bersinergi antara LPBHNU dengan Kemenag Kabupaten Bandung, begitupun sebaliknya.

 

LPBHNU Kabupaten Bandung pada kesempatan kali ini hadir audiensi didampingi langsung oleh Sekretaris PCNU Kabupaten Bandung, KH. Imron Rosyadi sehingga diskursus keumatan menjadi lebih dinamis dan banyak hal yang akan dilakukan secara bersama dan beriringan.

 

“Harapan bersama semoga dengan audiensi ini menjadi momentum yang baik guna kepentingan dan kebaikan umat,” tuturnya.

 

Pewarta: Bambang Melga
Editor: Agung Gumelar


Kabupaten Bandung Terbaru