Agung Gumelar
Penulis
Bandung, NU Online Jabar
Diceritakan Syekh Musthafa Dib al-Bugha dalam kitabnya Shahih al-Bukhari bahwasanya Sayyidah Aisyah adalah seorang istri yang sangat taat dan patuh kepada Rasulullah Saw. Ia selalu mempersiapkan dirinya dan menjaga-jaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Rasulullah Saw, begitu pula dengan istri Nabi Saw yang lainnya.
Mereka tidak tahu kapan Rasulullah Saw membutuhkan masing-masing di antara mereka. Oleh sebab itu, para istri Rasulullah Saw termasuk Sayyidah Aisyah tidak pernah meminta izin untuk berpuasa (sunnah) kepada Rasulullah karena mereka khawatir jika tidak dapat menyenangkan Rasul apabila dibutuhkan dalam batas bercumbu melalui sentuhan atau ciuman, tidak sampai berhubungan badan.
Padahal, jika pun mereka meminta izin kepada Rasul untuk berpuasa, Rasulullah Saw pasti tidak akan mengecewakan istri-istrinya tersebut. Namun, mereka khawatir jika hal tersebut dapat mengurangi kecintaan Rasulullah dan menjadikan Nabi terhalang keinginannya dan tidak terpenuhi.
Kemudian, diceritakan oleh Abu Salamah bahwa dari latar belakang tersebutlah Sayyidah Aisyah adalah salah satu di antara orang yang apabila mempunyai hutang puasa, selalu menggantinya atau mengqadhanya di bulan Syaban.
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ»، قَالَ يَحْيَى: الشُّغْلُ مِنَ النَّبِيِّ أَوْ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: “Saya mempunyai tanggungan utang puasa Ramadhan. Saya tidak mampu mengqadhanya kecuali di bulan Sya’ban. Menurut Yahya, Aisyah mengqadha di bulan Sya’ban dikarenakan ia sibuk melayani Nabi Muhammad ﷺ” (Muttafaq alaih).
Lalu dijelaskan pula kenapa alasan Sayyidah Asiyah memilih mengetjakan hal tersebut di bulan Syaban bukan di bulan yang lainnya. Ini karena bulan Syaban merupakan bulan yang paling sering dibuat puasa sunnah oleh Baginda Nabi Muhammad Saw. Oleh karena itu salah satu istri Nabi bergantian meluangkan waktu untuk mengqadha puasa.
Syekh Musthafa Dib al-Bugha menulis:
وأما في شعبان فإنه صلى الله عليه وسلم كان يصوم أكثر أيامه فتتفرغ إحداهن لصومها أو تضطر لاستئذانه في الصوم لضيق الوقت عليها
Artinya: “Adapun pada bulan Sya’ban, Nabi berpuasa pada sebagian besar hari-harinya. Kemudian salah satu istri-istri Nabi meluangkan untuk berpuasa di dalamnya. Atau di antara mereka memang terdesak untuk meminta izin kepada Nabi untuk melaksanakan puasa karena waktunya sudah mepet” (Musthafa Dib al-Bugha, Ta’liq Shahih al-Bukhari, [Daru Thuqin Najah, 1422], juz 3, hal. 35)
Editor: Agung Gumelar
Terpopuler
1
Gubernur Jabar Terbitkan SE Pendidikan Berbasis Gapura Panca Waluya, Ini Isinya
2
Khutbah Jumat Singkat: Menggapai Ridha Ilahi dengan Menjadi Hamba Sejati
3
Sebut Program Kerja Pengurus NU Harus TSM, H Ayi Nurdin: Menjam’iyyahkan Jama’ah Bukan Lagi Mimpi, Tapi Ikhtiar Nyata
4
Menag Nasaruddin Umar Dukung Kiai Anwar Musaddad Jadi Pahlawan Nasional
5
LP Ma’arif NU Majalengka Gelar FGD Bangun Ekosistem Pendidikan Berbasis Aswaja
6
RMI PWNU Jabar Audiensi dengan Fraksi PKB DPRD Jabar, Bahas Penguatan Pendidikan Pesantren
Terkini
Lihat Semua