• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 29 Maret 2024

Garut

Makam Keramat di Garut: Eyang Wijaya Kusumah Cimanganten Pasirwangi (1)

Makam Keramat di Garut: Eyang Wijaya Kusumah Cimanganten Pasirwangi (1)
Makam Keramat di Garut: Eyang Wijaya Kusumah Cimanganten Pasirwangi (1). (Foto: Rudi Sirojudin Abas).
Makam Keramat di Garut: Eyang Wijaya Kusumah Cimanganten Pasirwangi (1). (Foto: Rudi Sirojudin Abas).

Memang benar apa yang dikatakan banyak orang bahwa Kabupaten Garut merupakan wilayah yang kaya akan tempat-tempat penziarahan yang dikeramatkan.


Hal tersebut terbukti sebagaimana yang dialami penulis sendiri saat singgah di Kampung Kawungluwuk, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirwangi-Garut, sebuah tempat sebelum menuju ke tempat wisata pemandian air panas Puncak Darajat Garut. Di sana terdapat sebuah makam keramat yang dipercaya masyarakat sebagai salah satu penyebar agama Islam di Kabupaten Garut, yakni makam Eyang Wijaya Kusumah Cimanganten, Pasirwangi-Garut.


Makam Eyang Wijaya Kusumah Cimanganten merupakan bagian terkecil selain dari sembilan makam penzirahan utama yang ada di Kabupaten Garut. Sembilan makam penziarahan utama di Kabupaten Garut itu terdiri dari:

  1. Makam Sunan Cipancar (Prabu Wijaya Kusumah) di Kampung Pasir Astana, Desa Pasirwaru, Kecamatan Limbangan;
  2. Makam Eyang Panembong di Kampung Ciela, Desa Ciela, Kecamatan Bayongbong;
  3. Makam Raden Kian Santang di Kampung Godog, Desa Lebak Agung, Kecamatan Karang Pawitan;
  4. Makam Syekh Abdul Jalil di Kampung Dukuh, Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet;
  5. Makam Sembah Dalem Arif Muhammad di Kampung Pulo, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles;
  6. Makam Eyang Haji di Mulakeundeu, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sucinaraja;
  7. Makam R.A. Adiwijaya (Bupati Pertama Kabupaten Garut) di Kampung Sanding, Desa Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota;
  8. Makam Syekh Muhammad Ja’far Shidiq (Sunan Haruman/Embah Wali Cibiuk) di Kampung Kilanjung, Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk;
  9. Makam Rd. Wangsa Muhammad (Pangeran Papak) di Kampung Cinunuk, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja. 


Kentalnya nuansa makam keramat sudah mulai terasa sejak mulai masuk Desa Padasuka, Kecamatan Pasirwangi-Garut. Menyusuri jalan terjal yang di sekelilingnya diapit oleh pesawahan yang subur dan indah, lereng-lereng bukit yang berbahaya namun tetap mempesona, dan terlebih ketika sampai di Tujuh Curug Cimanganten dengan airnya yang jernih seolah menambah keyakinan penulis bahwa makam Eyang Wijaya Kusumah Cimanganten, Pasirwangi-Garut memang benar-benar masuk kategori makam keramat. Ditambah lagi dengan adanya sungai Cikamiri, sebagai anak sungai yang airnya bermuara ke kali sungai Cimanuk. Sungai Cikamiri sendiri merupakan sungai yang akan dilewati atau disebrangi para peziarah sebelum sampai ke makam Eyang Wijaya Kusumah. 


Terkait dengan makam keramat, Jakob Sumardjo dalam buku Struktur Filosofis Artefak Sunda (Kelir, 2019) mengungkapkan syarat-syarat sebuah tempat dapat dikatakan sebagai makam keramat apabila: 1). Makam keramat selalu dibangun di tempat terpencil yang jauh dari perkampungan. Biasanya tetap terjaga sebagai tempat berhutan; 2). Makam keramat harus diapit oleh dua sungai yang saling bertemu (patimuan/leuwi) atau berada di antara tengah-tengah aliran sungai/dermaga (pulo); 3). Makam keramat harus merupakan daerah berhutan yang subur; dan 4) Dalam makam keramat harus hadir simbol Sanghyang Hurip (Tuhan) yang terdiri tiga sifat Sanghyang Hurip yaitu Nu Ngersakeun (Tekad, Kehendak); Nu Kawasa (Lampah); dan Nu Ngabuktikeun (Ucap, Pikiran). Kesatuan sifat Tuhan, Tekad-Ucap-Lampah harus dibaca dari kehendak-Nya dan dari tindakan-Nya melalui simbol alam semesta.


Alam semesta ini terdiri dari langit, bumi, serta manusia dan makhluk lainnya. Maka hubungannya dapat dibaca langit sebagai Tekad, bumi sebagai Lampah, dan manusia yang ada di antara bumi dan langit sebagai Ucap. Langit sebagai Dunia Atas, Manusia sebagai Dunia Tengah, sedangkan Bumi sebagai Dunia Bawah.


Agar Sanghyang Hurip hadir di suatu makam keramat, maka harus dicari tempat yang memiliki simbol Ucap-Tekad-Lampah (Atas-Tengah-Bawah/Langit-Manusia-Bumi). Tempat itu biasanya berupa tempat yang ada mata air, sungai, dermaga, atau yang sejenisnya sebagai simbol Langit-Atas. Juga harus ada hutan atau pohon-pohon besar yang merupakan simbol Bumi-Bawah (menumbuhkan segala tanaman), dan harus ada susunan batu-batu besar (megalitikum) sebagai simbol Manusia-Tengah.


Jika merujuk pada penjelasan tentang makam keramat di atas, maka kawasan makan Eyang Wijaya Kusumah Cimanganten, Pasirwangi-Garut masuk dalam kategori makam keramat atau menurut orang Sunda yaitu sebagai tempat keramat yang menghasilkan berkah.


Masih menurut Jakob Sumardjo (2019) makam keramat itu sama halnya dengan kabuyutan. Kabuyutan sendiri diambil dari kata “buyut” yang artinya “tabu” atau tempat terlarang (bagi umum). Selanjutnya, kata “buyut” sering disebut sebagai kata ganti untuk menyebut “nenek moyang”. Dalam masyarakat adat Sunda (Baduy) “buyut” sering disebut dengan “telapak” atau “mandala”. “Buyut”, “telapak”, atau “mandala” artinya sama, yaitu tempat terpencil yang tidak boleh sembarang orang memasukinya. Orang yang dapat memasukinya hanyalah kepala kampung dan stafnya, atau dahulu adalah keluarga raja. Untuk masa sekarang, yang dapat memasuki kawasan itu dan yang memperbolehkan tidaknya untuk dikunjungi adalah kuncen.


Dengan demikian, syarat kabuyutan atau makam keramat pada makam Eyang Wijaya Kusumah Cimanganten, Pasirwangi-Garut terpenuhi. Yakni ada mata air Cimanganten, tempatnya diapit atau berada di antara sungai-sungai, terdapatnya juru kunci (kuncen), adanya batu-batu lama disekitar makam, di sekitar makam terdiri pohon-pohon besar, dan terpenuhinya simbol kehadiran Sanghyang Hurip (ucap-tekad-lampah) atau langit-manusia-bumi.


Rudi Sirojudin Abas, Peneliti Makam Keramat.


Garut Terbaru