Depok, NU Online Jabar
Seiring dengan diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Depok mengadakan Webinar Series 2 dengan tema “Madrasah dan Tantangan Pembelajaran di Masa Pandemi”, melalui media Zoom Meeting, Sabtu (16/10).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Aswaja Center Jawa Barat KH Ahmad Yazid Fattah memaparkan tentang vaksin menurut kaca mata fiqih. “Vaksinasi merupakan usaha pencegahan. Dalilnya sudah jelas, baik dari Al Qur’an, hadits, maupun pendapat Ulama,” kata Khadimul Ma’had Assiddiqiyah 07 Bogor itu.
Allah SWT mengingatkan agar mewaspadai diri dari hal yang membahayakan. Hal itu dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 71:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا خُذُوْا حِذْرَكُمْ فَانْفِرُوْا ثُبَاتٍ اَوِ انْفِرُوْا جَمِيْعًا
Artinya, “Wahai orang-orang beriman, bersiap-siagalah kamu dan majulah (ke medan perang) secara berkelompok atau serentak.” (QS. An-Nisa’ ayat 71).
Menurut KH Ahmad Yazid Fattah, secara khusus ayat di atas memang menjelaskan tentang mempersiapkan diri menghadapi musuh dalam peperangan. Akan tetapi secara umum, ayat di atas memberikan pesan agar mempersiapkan diri menghadapi musuh yang tak tampak, yaitu Covid-19. Caranya adalah dengan cara melaksanakan vaksinasi.
Syekh Nawawi Al Bantani di dalam Tafsir Marah Labid menafsirkan QS. An-Nisa’ ayat 71 ke dalam tiga hal. Pertama, wajib menjaga diri dari hal yang berbahaya.
(وجوب الحذر عن جميع المضار المظنونة)
Kedua, wajib mengupayakan kesembuhan dari penyakit.
(الإقدام على العلاج بالدواء)
Ketiga, wajib menghindar dari wabah yang melanda.
(والاحتراز عن الوباء وعن الجلوس تحت الجدار المائل)
Sedangkan di dalam hadits Nabi, sebagaimana diceritakan oleh Jabir bin Abdillah: “Suatu Ketika Rasulullah memerintahkan agar menutup wadah minum dan makan. Karena tiap satu tahun ada satu malam yang disana turun wabah penyakit panas berbahaya. Dan tidak ada sebuah wadah makan atau minum yang dilewatinya dalam keadaan terbuka, melainkan wabah itu akan berjangkit di sana (HR Muslim).
Selain dasar Al Qur’an dan Hadits di atas, ada kaidah tentang pentingnya mencegah atau menghindari hal yang berbahaya. Antara lain:
(Bahaya harus dihilangkan) اَلضَّرَرُ يُزَالُ .
(Mencegah lebih utama daripada menghilangkan). اَلدَّفْعُ أَوْلَى مِنَ الرَّفْعِ
(Hukum wasilah sama dengan tujuan pokok). لِلْوَسَائِلِ حُكْمُ الْمَقَاصِدِ
Kepala seksi Pendidikan Madrasah Kota Depok, H Ahmad Sadeli, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut serta mendorong kepada para guru untuk menyajikan media pembelajaran berbasis teknologi informasi yang menarik bagi siswa.
“Saya senang sekali dengan adanya kegiatan ini. Saya berharap para guru lebih kreatif lagi dalam menyiapkan media pembelajaran yang menarik bagi siswa,” kata ketua LP Ma’arif Kota Depok itu.
Semoga masyarakat semakin sadar pentingnya vaksinasi sebagai ikhtiar mecegah dari wabah yang membahayakan ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Ketua Satgas Peduli Covid-19 PBNU Dr. M Makky Zamzami, Ketua Satgas Peduli Covid-19 Kota Depok H Yusron Hamdi, Ketua PCNU Kota Depok Achmad Solechan, Ketua PC Pergunu Kota Depok Acep Pudoli, dan Abdul Hakim Hasan sebagai Moderator.
Pewarta: Moch Ikmaluddin
Editor: Agung Gumelar
Terpopuler
1
Resmi Dilantik, Lasqi Majalengka Siap Gairahkan Seni Qasidah dari Desa hingga Nasional
2
Hasil Drawing Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Malaysia
3
Sebanyak 73 Peserta Berkumpul di Gedung SMP Ma'arif NU Nurul Hikmah Ikuti Makesta II IPNU-IPPNU Cipaku
4
Seluruh Jamaah Indonesia Telah Tiba di Tanah Suci, Masuki Masa Persiapan Jelang Puncak Haji
5
Rais Syuriah PCNU Kota Bogor Terima Silaturahmi Nahdliyin Citayam, Sambung Sanad Keilmuan dan Ukhuwah
6
Berkhidmah di Nahdlatul Ulama, GP Ansor Komitmen Membangun Kabupaten Bogor
Terkini
Lihat Semua