Bandung, NU Online Jabar
Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hakum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Depok mempublikasi laporan keuangan masuk dan keluar selama bulan Juni yang dibagikan melalui media sosial.
Ketua LPBHNU Kota Depok Muhtar Said mengatakan, sumber keuangan lembaga yang dipimpinnya itu berasal dari iuran anggota dan pengurus serta sumbangan dari berbagai pihak yang tidak mengikat.
“Kami melayani penyuluhan dan bantuan hukum untuk warga NU dan masyarakat umum di Kota Depok dengan gratis. Jadi tak ada pemasukan sama sekali dari situ,” katanya, Ahad (4/7).
LPBHNU, lanjutnya, adalah lembaga hukum di bawah naungan NU. Namanya lembaga NU, sebagaimana amanat para pendiri, harus dijalankan sebagai khidmah (pengabdian), bukan berorientasi keuntungan material.
“Sebagai santri, para kiai mengajarkan bahwa segala amal perbuatan tergantung niatnya. Dengan berniat ibadah segala sesuatu yang kelihatan amal duniawi bisa bernilai ibadah, sebaliknya suatu yang kelihatan amal akhirat, tapi karena niatnya keliru, bisa jadi hanya amal duniawi saja,” katanya.
Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta ini menambahkan, laporan keuangan yang dipublikasi sebagai upaya menjadikan lembaga yang profesional sebagai pertanggungjawaban kepada anggota dan pihak yang membantu.
“Kami akan mengupayakan laporan keuangan akan dipublikasi tiap bulan,” pungkasnya.
Berikut ini laporan keuangan LPBHNU Kota Depok selama bulan Juni.
Pewarta: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Ilmu dan Amal, Dua Pilar Meraih Keberkahan Hidup di Dunia dan Akhirat
2
Ceramah di Cianjur, KH Zulfa Mustofa: NU Tidak Butuh Orang Banyak Bicara, Tapi Orang yang Mau Bekerja
3
Uji Petik Juklak Dana Penanggulangan Bencana Digelar di Bogor
4
Jens Raven Cetak 6 Gol, Timnas Indonesia U-23 Libas Brunei 8-0 di Laga Perdana Piala ASEAN U-23 Championship 2025
5
Bertempat di Pesantren Darussalam 2 Afiah, Puluhan Peserta Ikuti Lakmud IPNU-IPPNU Ciamis
6
Mas Imam Aziz, Mentor yang Sabar dan Percaya
Terkini
Lihat Semua