• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Selasa, 14 Mei 2024

Daerah

LPBHNU Depok Kawal Tata Ruang Kota hingga Dampingi Persoalan Hukum Warga Miskin

LPBHNU Depok Kawal Tata Ruang Kota hingga Dampingi Persoalan Hukum Warga Miskin
Rapat Kerja LPBHNU Kota Depok (Foto: NU Online Jabar
Rapat Kerja LPBHNU Kota Depok (Foto: NU Online Jabar

Depok, NU Online Jabar 
Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Depok melakukan rapat kerja pengurus terkait program kegiatan yang akan dilakukan, di Sekretariat LPBHNU Kota Depok, Sabtu, 26 Juni 2021. 

Pada rapat pengurus ini, Muhtar Said selaku Direktur LPBH NU Kota Depok memaparkan bahwa salah satu program yang telah berjalan dan akan terus dilanjutkan adalah mengawal pengelolaan tata ruang Kota Depok yang masih dianggap kurang. 

Selain itu, katanya, pada rapat pengurus kali ini LPBH NU juga membahas maraknya mafia tanah yang ada di wilayah Depok. Salah satu kasus yang sedang ditangani adalah permasalahan hukum jual-beli tanah.

“Pembangunan sektor properti dan hunian di Kota Depok berpotensi disalahgunakan beberapa pihak untuk mendapat keuntungan pribadi dengan cara-cara yang tidak sesuai hukum,” kata dosen Unusia Jakarta ini. 

Dalam satu bulan terakhir, lanjutnya, terdapat 3 warga Kota Depok yang menerima bantuan hukum terkait perkara wanprestasi dan penipuan jual-beli tanah. Penerima bantuan hukum adalah warga miskin yang awam proses dan mekanisme jual-beli tanah. 

“Para mafia tanah memanfaatkan kesemrawutan tata ruang Kota Depok dan ketidaktahuan warga mengenai prosedur hukum pertanahan untuk mengejar keuntungan pribadi,” tandas Said.

Dalam rapat kerja pengurus ini, LPBHNU Kota Depok menyatakan berkomitmen membuka layanan konsultasi hukum gratis dan membuka pos pengaduan korban mafia tanah setiap Jumat di kantor LPBH NU yang beralamat di Jl. LH. Karim 1 No. 46A, Kp Serap, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya. 

Pada kegiatan itu, Ketua PCNU Depok Ustadz Ahmad Solechan memberikan arahan kepada pengurus LPBH NU untuk terus bersemangat dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang sedang tersandung masalah hukum. 

Struktur LPBH NU Kota Depok terdiri dari: Direktur: Muhtar Said, S.H.,M.H., Sekretaris: Muhammad Hasan S.H.,M.H., Bendahara: H. Ahmad Tohir, S.HI., M.H, Divisi Litigasi: Edho Rizky Ermansyah, S.H., Divisi Nolitigasi: Rian Adhivira Prabowo, S.Psi., S.H., M.H, Divisi Litbang: Unu P Harlambang, S.H., M.H & Alvi Husaini.

Editor: Abdullah Alawi


Daerah Terbaru