• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Daerah

Ketua JRA Jabar: Ruqyah Tidak Hanya untuk Pengobatan Kesurupan

Ketua JRA Jabar: Ruqyah Tidak Hanya untuk Pengobatan Kesurupan
Ketua Pengurus Wilayah Jam'iyah Ruqyah Aswaja (JRA) Jawa Barat KM Luthfi Al-Maghribi (Foto: NU Online Jabar/Aiz Luthfi)
Ketua Pengurus Wilayah Jam'iyah Ruqyah Aswaja (JRA) Jawa Barat KM Luthfi Al-Maghribi (Foto: NU Online Jabar/Aiz Luthfi)

Subang, NU Online Jabar
Ruqyah merupakan pengobatan utama dan pertama yang sesuai dengan syariat Islam, sebab di dalam Surat Al-Isra ayat 82 disebutkan bahwa Al-Quran adalah Syifa yang punya makna berbeda dengan dawa. Syifa adalah obat yang bisa menyembuhkan segala jenis penyakit, sedangkan dawa adalah obat yang bisa menyembuhkan bisa juga tidak.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Jam'iyah Ruqyah Aswaja (JRA) Jawa Barat KM Luthfi Al-Maghribi usai menggelar kegiatan Dzikir Manakib Kubro, Istigotsah, dan ruqyah massal yang digelar di Pesantren Al-Fattah, Kalijati, Kabupaten Subang, Kamis malam (28/8)

Dikatakannya, sampai saat ini masih ada sebagian masyarakat yang memandang bahwa ruqyah identik degan pengobatan kesurupan. Padahal metode ruqyah bisa diupayakan mengobati penyakit baik medis maupun nonmedis dengan catatan pasien harus yakin pada mu'jizat Al-Qur'an dan dalam dirinya ada keinginan untuk mengeluarkan penyakit.

“Hal yang harus selalu diingat oleh semuanya bahwa yang menyembuhkan itu adalah Allah. Bukan bacaan Al-Qur’an, bukan peruqyah, sebab peruqyah atau bahkan dokter sekalipun tidak bisa menyembuhkan penyakit. Semuanya hanya wasilah atau perantara saja sebab hakikatnya yang menyembuhkan itu adalah Allah,”pungkasnya

Sebagi informasi, kegiatan dzikir, manakib, istigotsah dan ruqyah massal ini rutin digelar di Pesantren Al-Fattah setiap hari Kamis malam Jumat Legi.

Pewarta: Aiz Luthfi
Editor: Abdullah Alawi

 


Daerah Terbaru