• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Selasa, 7 Mei 2024

Daerah

Dua Daerah Masih Zona Merah Covid-19 di Jabar, Depok dan Karawang

Dua Daerah Masih Zona Merah Covid-19 di Jabar, Depok dan Karawang
Masih ada dua daerah lagi yang berstatus zona merah di Jawa Barat (ilustrasi: NU Online Jabar)
Masih ada dua daerah lagi yang berstatus zona merah di Jawa Barat (ilustrasi: NU Online Jabar)

Bandung, NU Online Jabar 
Zona merah atau daerah berrisikio tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat tinggal dua wilayah lagi, yakni Kota Depok dan Kabupaten Karawang. Sebelumya terdapat delapan daerah di Jabar yang termasuk zona merah.

"Kami bersyukur, alhamdulillah. Kemarin ada delapan yang zona risiko tinggi, sekarang tinggal dua, yaitu Kabupaten Karawang dan langganan, Kota Depok, sampai hari ini begitu adanya," kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Polda Jawa Barat, Sebagaimana diberitakan tribunjabar.com, Selasa (22/12).

Wagub yang akrab disapa Kang Uu ini mengatakan ada lima daerah berstatus zona kuning di Jabar atau berisiko rendah penularan Covid-19, yaitu Kabupaten Pangandaran, Cianjur, Tasikmalaya, Indramayu, dan Subang. 

Ia juga menyebut 20 daerah di Jabar masuk zona orange atau risiko sedang penularan covid-19. Dua puluh daerah tersebut yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Garut, serta semua daerah di Bandung Raya.

Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta semua pihak agar tidak lengah untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat, dan tetap patuhi protokol kesehatan.

Mengingat masih tingginya penyebaran virus corona di Jawa Barat, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat mengajak mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona yaitu dengan cara mematuhi protokol kesehatan dalam segenap aktivitas kita dan selalu memakai masker kemanapun kita pergi. 

Pewarta: Abdul Manap
Editor: Abdullah Alawi 


 


Daerah Terbaru