• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Selasa, 7 Mei 2024

Daerah

Zona Merah Covid-19, Pemkot Bandung Melarang Perayaan Pesta Pergantian Tahun Baru 2021

Zona Merah Covid-19, Pemkot Bandung Melarang Perayaan Pesta Pergantian Tahun Baru 2021
Ilustrasi: Iqbal
Ilustrasi: Iqbal

Kota Bandung, NU Online Jabar
Kota Bandung kembali menjadi zona merah atau memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19. Untuk itu pemerintah Kota Bandung melarang merayakan pesta pergantian tahun baru 2021.

Larangan tersebut sebagaimana tercantum dalam surat edaran Wali Kota Bandung Selasa (15/12). Dalam surat edaran tersebut dihimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk tidak melaksanakan kegiatan perayaan pergantian tahun 2020 ke tahun 2021, karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan terjadi penyebaran virus.

Dan apabila ada masyarakat yang bandel tetap melakukan perayaan dan menimbulkan kerumunan, Pemkot Bandung akan menerapkan sanksi sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Diketahui kini jumlah kasus positif Covid-19 berdasarkan laman Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) di Kota Bandung pada hari ini Selasa, 15 Desember 2020, sampai dengan pukul 17.30 WIB, jumlah penambahan kasus positif di Kota Bandung bertambah sebanyak  82 kasus baru. Sehingga secara akumulasi kasus positif di Kota Bandung sampai hari ini sebanyak 4.743 kasus.

Jumlah kasus sembuh hari ini bertambah signifikan yaitu sebanyak 255 orang sehingga akumulasi kasus sembuh di Kota Bandung sampai hari ini ada sebanyak 3.813 orang.

Sementara itu, penambahan kasus meninggal dunia pada hari ini sebanyak 2 orang sehingga akumulasi kasus meninggal dunia sampai hari ini sebanyak 138 orang.

Secara rinci total akumulasi terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Bandung yang terdiri dari 792 kasus dalam perawatan atau kasus aktif, 3.813 kasus sembuh dan 138 kasus meninggal. Sehingga total keseluruhan mencapai 4.743 kasus.
 

Pewarta: Abdul Manap
Editor: Muhyiddin


Editor:

Daerah Terbaru