Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Ungkap Sejumlah Temuan terkait JATMAN
Ahad, 15 September 2024 | 19:56 WIB
Jakarta, NU Online Jabar
Sejumlah temuan mengenai perkembangan dalam Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu’tabaroh an-Nahdliyyah (Jatman) dirilis oleh Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa. Dalam kesempatan tersebut, ia merilis melalui sebuah notulen sekaligus pengumpulan ketrangan dan juga bukti-bukti keorganisasian, antara lain terkait kepengurusan JATMAN yang seharusnya sudah berakhir pada 28 September 2023.
“Statusnya kedaluwarsa sehingga perlu diambil langkah organisasi untuk melanjutkan kepengurusan JATMAN,” jelasnya seperti yang dilansir dari laman NU Online, Sabtu (14/9/2024).
Sebelumnya, sejumlah Mursyid yang tergabung dalam JATMAN menemui Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf pada Senin (2/9/2024), Dalam kesempatan tersebut, mereka melaporkan kondisi terkini yang ada ditubuh organisasi JATMAN.
Meresmpon hal tersebut, Gus Yahya memberikan saran agar para pihak JATMAN menggelar pertemuan Idaroh Wustho (pengurus wilayah) JATMAN seluruh Indonesia untuk bermusyawarah mencari solusi bagi permasalahan organisasi. Ia menyebutkan bahwa pihaknya bersedia menyokong pertemuan tersebut agar mendapatkan masukan yang lebih lengkap dari semua Idaroh Wustho.
Lalu, Gus Yahya kemudian menunjuk Kiai Zulfa selaku Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Antarlembaga untuk memfasilitasi pertemuan Idaroh Wustho. Kiai Zulfa ditugaskan hanya mendengarkan serta menghimpun masukan mereka dan tidak akan mengambil keputusan apapun dalam pertemuan tersebut.
Kemudian, Kiai Zulfa akan menyampaikan masukan dari pertemuan itu kepada peserta Rapat Pleno PBNU atau Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah.
"Ini semua dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait kepengurusan Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu’tabaroh an-Nahdliyyah," ujarnya kepada Lembaga Ta’lif wa Nasyr (LTN) PBNU, badan yang mengurusi komunikasi dan informasi.
Sebagai informasi, JATMAN adalah badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 18 ayat (7) huruf a dan ditegaskan juga dalam Peraturan Dasar (PD) JATMAN Pasal 2. Kepengurusan JATMAN tingkat pusat disebut Idaroh Aliyyah yang dipilih dan diangkat lewat Muktamar Jatman. Muktamar dilaksanakan setiap 5 tahun sekali (Pasal 24 dan Pasal 30 PD JATMAN).
Idaroh Aliyyah harus mendapatkan pengesahan dari PBNU, sebagaimana diatur Pasal 54 ayat (1) ART NU. Muktamar XII JATMAN di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 14-18 Januari 2018 menetapkan Habib Luthfi bin Yahya sebagai Rais Aam dan KH Wahfiyuddin Sakam sebagai Mudir Aam. Mereka memimpin Idaroh Aliyyah Jatman untuk periode 2018-2023.
Suatu ketika, menurut Kiai Zulfa, di sela-sela Rapat Pleno PBNU, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menerima surat dari Rais Aam JATMAN Habib Luthfi bin Yahya. Isinya memohon agar PBNU memperpanjang masa khidmah Jatman yang berakhir pada 28 September 2023. Kiai Miftach menyatakan bahwa dirinya menerima surat dari seseorang yang mengaku sebagai pengurus JATMAN.
Rapat Pleno PBNU itu berlangsung pada 28 Juli 2024. Artinya, surat tersebut dikirimkan 11 bulan usai berakhirnya masa khidmah kepengurusan Idaroh Aliyyah JATMAN.
Surat itu diberi kop JATMAN, disertai nomor surat, dan distempel. Tapi karena hanya ditandatangani Habib Luthfi, PBNU menganggapnya sebagai surat pribadi Habib Luthfi kepada Kiai Miftach. Apalagi surat itu bertanggal 16 Agustus 2023 dan baru disampaikan kepada Rais Aam PBNU pada 28 Juli 2024.
Selain itu, PBNU juga tidak membenarkan informasi mengenai telah terjadinya komunikasi antara Jatman dengan Syuriyah PBNU.
"Tidak benar. Kabar yang menyebut bahwa Syuriyah PBNU tidak menyetujui arahan Ketua Umum PBNU kepada Wakil Ketua Umum untuk memfasilitasi pertemuan dengan para pimpinan Idaroh Wustho Jatman juga tidak benar," ujar Kiai Zulfa.