Jamaah Haji Indonesia Dapat Makan 3 Kali Sehari dengan Menu Cita Rasa Nusantara
Rabu, 29 Mei 2024 | 09:33 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan bahwa jamaah haji Indonesia di Tanah Suci akan menerima layanan katering setiap hari, dengan menu yang mencerminkan cita rasa Nusantara.
Widi Dwinanda, anggota Media Center Kementerian Agama, menjelaskan bahwa jamaah akan mendapatkan tiga kali makan sehari pagi, siang, dan malam selama berada di Tanah Suci. “Secara keseluruhan, selama di Madinah jamaah mendapat makan 27 kali maksimal dan di Makkah sebanyak 84 kali,” kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Rabu (22/05/2024).
Selama menjalankan ibadah di Armuzna, jamaah akan memperoleh 15 kali makan plus satu snack berat di Mudzalifah. Untuk mendukung layanan ini, terdapat 57 dapur di Makkah dan 21 dapur di Madinah yang menyediakan katering bagi jamaah haji Indonesia.
Dalam upaya menghadirkan cita rasa khas Indonesia, Widi menjelaskan bahwa bahan bumbu yang digunakan berasal dari Indonesia. Tahun ini, lebih dari 70 ton bumbu telah didatangkan dari Indonesia, dengan total kebutuhan melebihi 200 ton.
“Untuk pemenuhan kebutuhan bumbu tersebut, pemerintah melibatkan UMKM,” terangnya.
Delapan jenis bumbu yang didatangkan dari Indonesia meliputi rendang, gulai, nasi kuning, nasi uduk, semur, sambel goreng, bumbu merah, dan bumbu dasar kuning. “Selain itu, juru masaknya juga berasal dari Indonesia,” tambahnya.
Menurutnya, menu makanan yang diberikan kepada jamaah bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa nusantara. PPIH Arab Saudi memastikan bahwa menu untuk jamaah haji telah mempertimbangkan aspek kecukupan nutrisi seperti karbohidrat, protein, beragam vitamin, dan lainnya yang dibutuhkan jamaah haji di Tanah Suci.
“Untuk menjaga kehangatan masakan hingga sampai ke jamaah, makanan tersebut dimasukkan ke food warmer, lalu didistribusikan ke hotel-hotel jamaah menginap sebelum waktu makan tiba,” ucapnya.
Kepada jamaah, kata Widi, PPIH terus mengimbau agar segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan.
“Perhatikan keterangan batas layak mengkonsumsi, untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 was yang tertera di kemasan makanan,” tandasnya.