Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya

Daerah

Pergunu Kota Sukabumi Minta Aparat Tindak dan Tertibkan Iklan Judi Online di Sejumlah Angkutan Umum

Pergunu Kota Sukabumi Minta Aparat Tindak dan Tertibkan Iklan Judi Online di Sejumlah Angkutan Umum. (Foto: Amus Mustaqim).

Sukabumi, NU Online Jabar
Wakil Ketua Pimpinan Cabang (PC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Sukabumi Iqbal Purwa Nugraha menyayangkan adanya iklan perjudian online yang di pasang di kaca-kaca mobil angkutan umum yang memuat link untuk mengakses praktek judi online tersebut.


Menurutnya, hal tersebut jauh melanggar pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun  2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


"Tadi siang, sekira pukul 11  pas lagi jalan mau ke pasar, saya melihat ada pemadangan yang kurang mengindahkan. Menurut pandangan saya ini merupakan promosi judi online. Sementara, menampilkan iklan dan promosi yang bermuatan perjudian online di internet, merupakan perbuatan yang melanggar Undang-Undang pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tutur Iqbal kepada NU Online Jabar yang disampaikan melalui pesan singkat pada Jum'at, (20/05).


Iqbal juga menyinggung bahwa praktek tersebut jika benar adanya dan menjadi prilaku masyarakat, hal itu sudah menajuhkan dari prinsip religiusnya Kota Sukabumi.


Baca Juga:
Injaazul Wa'di, Kitab Karya KH Abdullah Mahfudz Babakan Tipar Sukabumi


"Dengan promosi tersebut, jika praktek judi online masyarakat sudah kecanduan berarti menjauhkan capaian Visi Walikota Sukabumi yang kita kenal dengan sebutan Renyah (Religius Nyaman dan Sejahtera) secara spirit agama sudah tidak menjadi religius, karena jelas agama melarang," tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Iqbal meminta aparat yang berwenang untuk menertibkan dan menindak tegas serta melakukan penyelidikan.


"Hal itu perlu penindakan dan penertiban oleh aparat berwenang dan diselidiki sampai kepada yang mempunyai konten atau website  judi online tersebut, agar prinsip religi yang selama ini kita bangun tidak tercemar begitu saja karena generasi bangsa harus terselamatkan" pungkasnya.


Baca Juga:
Lirik Potensi Ekonomi Baru, Ansor Kota Sukabumi Realisasikan Program Budidaya Ikan Air Tawar


Pewarta: Amus Mustaqim
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi

Editor: M. Rizqy Fauzi

Artikel Terkait