Bencana Sukabumi: 36 Kecamatan Fase Transisi, 3 Perpanjangan Tanggap Darurat, Kerugian Capai Rp180 Miliar
Kamis, 19 Desember 2024 | 13:00 WIB

Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi kebencanaan bersama BNPB, Dandim dan Polres Sukabumi di Gedung Pendopo Sukabumi, Selasa (17/12/2024) siang. (Foto: NU Online/Amus)
Amus Mustqim
Kontributor
Sukabumi, NU Online Jabar
Bencana alam yang melanda Kabupaten Sukabumi menimbulkan kerugian hingga hampir Rp180 miliar. Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengungkapkan hal tersebut setelah rapat koordinasi kebencanaan yang digelar bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dandim, dan Polres Sukabumi di Gedung Negara Pendopo Sukabumi pada Selasa, 17 Desember 2024.
“Total kerugian hampir mendekati Rp200 miliar, yaitu sekitar Rp180 sekian miliar,” ujar Marwan dalam keterangan kepada awak media.
Dari 39 kecamatan yang terdampak bencana, 36 kecamatan di antaranya telah memasuki fase transisi, yang berarti mulai memasuki proses pemulihan. Namun, tiga kecamatan lainnya Kalibunder, Tegalbuleud, dan Pabuaran masih dalam status tanggap darurat bencana dan diperpanjang selama 7 hari ke depan.
Menurut Marwan, meskipun ada perbaikan, ketiga kecamatan tersebut masih menghadapi kendala besar, terutama dalam hal infrastruktur yang belum sepenuhnya pulih. Selain itu, masih ada pengungsi yang bertahan di tempat penampungan.
"Infrastruktur di tiga kecamatan ini belum bisa dilalui oleh kendaraan roda empat, sehingga perlu ada upaya untuk membuka akses demi mempercepat pemulihan," tambahnya.
Terkait dengan 36 kecamatan yang sudah memasuki zona transisi, Marwan menjelaskan bahwa rehabilitasi akan dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan. Bantuan untuk daerah yang telah memasuki fase ini tetap akan dilanjutkan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menambahkan bahwa dari 36 kecamatan tersebut, 14 di antaranya telah menunjukkan tanda-tanda penurunan dampak bencana dan dapat dikategorikan sebagai zona hijau.
“Zona hijau menandakan bahwa penanganan kedaruratan hampir selesai, namun fase transisi ini harus dilalui terlebih dahulu untuk memastikan semua aspek pemulihan tercapai,” jelasnya.
Pemerintah daerah, provinsi, serta pemerintah pusat terus bekerja sama untuk memastikan proses pemulihan berjalan lancar dan masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas normal dalam waktu dekat.
Terpopuler
1
Barak Militer Vs Pesantren
2
Jejak Perjuangan KH Muhammad asal Garut: Dari Membangun Pesantren hingga Menjaga NU
3
Dialog Refleksi Harlah ke-70, IPPNU Tasikmalaya Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pendidikan dan Kepemimpinan
4
Pesantren Karangmangu Bertaraf Nasional, Cetak Puluhan Khatimin dari Berbagai Daerah
5
BPBD Jabar Siap Tangani Bencana Alam di Bandung Barat, Karawang, dan Bekasi
6
IPPNU Kota Banjar Kunjungi Dinas Sosial, Bahas Kasus Sosial dan Penguatan Ketahanan Keluarga
Terkini
Lihat Semua