• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 19 April 2024

Sejarah

Sejarah Singkat MUI Jawa Barat

Sejarah Singkat MUI Jawa Barat
Foto: NUO.
Foto: NUO.

Latar Belakang Terbentuknya MUI di Jawa Barat
Setelah Bangsa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 dan terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam perjalanannya banyak mengalami gangguan-gangguan baik dari kaum penjajah maupun dari kekuatan di dalam negeri sendiri yang memiliki idiologi yang berbeda dengan Pancasila dan UUD 1945.


Khususnya di daerah tatar sunda kondisi pada saat itu sedang bergejolak yaitu konflik antara kelompok SM Kartosoewirjo dengan Divisi Siliwangi sudah berkembang menjadi konflik senjata. Pada tanggal 25 Januari 1949 terjadi prtempuran sengit antara pasukan SM Kartosoewirjo dengan pasukan Divisi Siliwangi di Astralina dekat Malangbong.Pada tahun 1950 – 1957 DI/TII berpengaruh sangat kuat di kawsan priangan timur yang merliputi Tasikmalaya dan Ciamis yang menguasdai 20 % di kabupaten tasikmalaya, 14 % di kabupaten Ciamis dan sisanya di pegunungan yang ada di kabupaten Garut, dengan kekuatan personil 13.129 orang dan memiliki 300 pucuk senjata. Selain di kawasan Periangan timur DI/TII juga berpengaruh kuat di kawasan Periangan Barat seperti di daerah Gununghalu Cililin, Kabupaten Bandung, Cianjur selatan dan daerah sekitar Gunung Salak di Kabupaten Bogor.


Konflik senjata yang terjadi berdampak pada jatuhnya korban di kalangan rakyat sipil dan dengan keadaan darurat rakyat mengungsi atau diungsikan pasukan Siliwangi demi menghindari jatuh korban yang lebih banyak. Berdasarkan catatan sejarah bahwa pada tahun 1955-1961 pengungsi mencapai 209.355 orang/tahun sedangkan yang mengalami korban jiwa pada tahun 1957 mencapai 2.447 orang.


Di dalam suasana konflik yang sedang berkecamuk para ulama tentu tidak tinggal diam dalam membela umat dan mengayomi masyarakat dari tekanan DI/TII yang justeru sering melakukan kekerasan kepada rakyat, pada tanggal 18 Maret 1957 para alim ulama dan para ustadz di daerah Tasikmalaya bersepakat membentyuk Badan Musyawearah Alim Ulama (BMAU) dengan dukungan dan fasilitas sepenuhnya dari Komandan Infanteri 11 Galuh Tjakradipura sebagai wujud kerja sama alim ulama dan umaro dengan tugas utama melancarkan kegiatan pengajian, pendidikan dan dakwah sebagai wujud kepedulian BMAU terhadap fakta dilapangan yang sedang bergejolak pada saat itu.


Dengan semakin eratnya hubungan antara ulama dan militer maka terbentyuklah Lembaga Kesejahteraan Umat (LKU)  di daerah Swatantra I Jawa Barat yang dikuatkan dengan surat keputusan Penguasa Perang daerah swatatra I Jaewa Barat No. 059/3/P.P.D./1958 tertanggal 27 Maret 1958 yang ditandatangani oleh Kepala Staf Harian Penguasa Perang Daerah Swatantra Tingkat I jawa Barat Letkol Mashudi. LKU ini dibentuk hingga ke daewrah-daerah dengan tujuan untuk menertibkan tindakan-tindakan masyarakat yang berklaitan dengan kesejahteraan social termasuk zakat fitrah yang diurus oleh Arhatha (Kepala KUA Propinsi) sebagai Ketua dan R Moh Kosim (Lembaga Pendidikan Muslimin), sebagai Sekrtetaris Umum dan perangkat pengurus lainnya.


Majelis Ulama Jawa Barat
Kerja sama antara alim ulama dengan umaro dalam upaya dan antisipasi terhadap keamanan masyarakat perlu dilakukan secara terorganisir karena ulama adalah figur yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat maka dibentuklash Majelis Ulama sebagai suatu gerakan. Selain iytu atas dasar instruksi Penguasa Perang Daerah Swatantra I Jawa Barat Nomor Instruksi 32/8/P.P.D./1958, tertanggal 11 Agustus 1958 sebagai kelanjutan pembentukannya pada tanggal 12 Juli 1958. Lembaga yang berazaskan islam itu bertujuan untuk “melaksanakan kerja sama dengan alat Negara RepublikIndonesiadalam bidang tugasdnya yang sesuai denmgan ajaran islam”. Tujuan tersebut kemudian diperinci lagi meliputi:


Menyampaikan usul-usul/saran-saran/pendapat-pendapat  dan nasihat-nasihat kepada yang berawajib melalui seksi pendidikan dan rohani setempat, baikl diminta/tidak diminta guna dijadikan bahan pertimbangan dan penentuan kebijaksanaan /tindakan yang berwajib.
Memusyawarahkan hal-hal kemaslahatan, kesejahteraan guna kemajuan pendidikan islam.
Memberikan petunjuk-petunjuk pelaksanaan tugas Majelis Ulama di bawahnya.


Kemudian struktur organmiosasi Majelis Ulama diatur berdasarkan Penetapan Penguasa Perang Daerah Swatantra I Jawa Barat No. 53/8/P.P.D./1958 tanggal 22 Agustus 1958 yang ditandatangani Kol.R.A Kosasih dengan Personalia Sebagai berikut:


Pelindung: Dewan penguasa perang daerah swatantra Tingkat I Jawa Barat beserta penasihat tetapnya.


Ketua Kehormatan : Letkol. R.O.A S. Sumantri
Wakil Ketua Kehormatan I : KH. Sulaeman
Wakil Ketua Kehormatan II : KH. Badruzzaman
Wakil Ketua Kehormatan III : Arhata​​​​​​​


Ketua Umum : KH. M. Sudja’i
Ketua I : KH. Sajid Ustman​​​​​​​
Ketua II : H.R. Sutalaksana
Ketua III : Kapt. H.M. Soefri Djamhari
Penulis Umum : Lettu A. Zaenuddin
Penulis I : Ust. Abdul Fatah
Penulis II : Ahmad Sjazuli​​​​​​​
Penulis III : Marwan​​​​​​​


Bendahara I : KH Abdul Malik
Bendahara II : KH M. Burhan


Meski Majelis Ulama dibentuk berdasdarkan penetapan Penguasa Perang Daerah Swatantra Tingkat I Jawa Barat, namun itu dapat dipandang merupakan sisi formal legalistik saja, karena pada awal-awal pembentukannya itu, para ulama sendiri selalu mengadakan berbagai pertemuan. Salah satu tempat yang sering dijadikan pertemuan oleh para ulama adalah Pondok Pesantren Sindangsari (sekarang Al-Jawami) di Cileunyi Kabupaten Bandung pimpinan KH. R. M. Sudja’i. Pertemuan-pertemuan tersebut  membahas berbagai kondisi pergolakan daerah dan perkembangan daerah saat itu, karena merasa khawtir dengan kenyataan bahwa akar-akar keagamaan tidak ditopang aturan perundang-undangan dan didukung oleh kebijakan polityik pemerintah. Para ulama pun ingin merumuskan langkah-langkah yang didasari semangat perjuangan dan pengabdian untuk mempertahankan kelangsungan dakwah dan amar ma’ruf nahyi munkar sekaligus menjaga keamanan demi keutuhan NKRI lewat jalur ishlah bainan naas (perdamaian antara sessama manusia).


Menurut salah satu saksi mata dalam pertemuan-pertemuan ulama itu, R Totoh Abdul Fatah yang ditunjuk sebagai penulis, sejumlah ulama besar Jawa Barat hadir. Dalam pertemuan tersebut selain KH.R. Sudja’i sebagai tuan rumah juga hadir KH. Badruzzaman dari Pesantren Biru garut, KH. M. Burhan dari Pesantren Cijawura Bandung, KH. Habib Utsman dari Pesantren Assalam Bandung, KH Suleman dari Pesantran Batujajar Bandung dan KH Abdul Malik, sesepu Djawatan Pendidikan Agama Jawa Barat. Dari kalangan pemerintah yang hadir adalah Arhata yang saat itu menjabat Kepala Kantor Urusan Agama Jawa Barat  dan HR Sutalaksana, yang menjabat Kepala Penerangan Agama Jawa Barat, tokoh-tokoh ini pulalah yang kemudian termasuk dalam jajaran pengurus Majelis Ulama yang baru dibentuk itu.


Konfrensi Alim Ulama Umaro
​​​​​​​
Untuk mengokohkan posisi Majelis Ulama, maka diselenggarakan Konfrensi Ulama Umaro pada tanggal 7-9 Oktober 1958 bertepatan dengan 2-4 Rabi’ul Tsani 1377 H, di Lembang Bandung, dengan tujuan untuk mengokohkan kebersamaan dalam menegakkan NKRI. Juru bicara Resimen Galuh 11 dalam pemandangan umumnya antara lain mengemukakan ”Setelah BMAU didirikan atas kebijaksanaan Komandan RI 11 disertai C.P.R.A.D-nya dan mendapat sambutan dan dukungan yang hangat daripada ulama maka segala kecurigaan, tekanan, fitnahan terhadap alim ulama lenyap dan timbul kerjasama yang erat dan saling harga menghargai di segala lapngan”. Disampaikan pula bahwa :”Rapat Alim Ulama Resimen Infantri 11 tanggal 3 oktober 1958 di Staff Resimen Infantri 11 menyetujui BMAU diganti menjadi MU”.


Para tokoh ulama itu pulalah yang kemudian terlibat dalam Konferensi Alim Ulama Umaro Daerah Swatantra I jawa Barat di Lembang pada tanggal 7 – 9 Oktober 1958 yang menghasilkan keputusan yang berkaitan dengan tiga persoalan pokok yang dihadapi saat itu yakni:


Usaha menyempurnakan pemulihan keamanan dan pemeliharaannya,
Usaha menyempurnakan pembangunan dan
Usaha penyempurnaan p0endidikan dan kebudayaan.


Keputusan Konferensi ini disampaikan antara lain kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. Soekarno, Para Menteri dan KSAD.


Diantara Keputusan Konferensi ini adalah penegasan: ”Menyetujui dan mempertahankan kebijakan ketua Penguasa Perang Daerah Swatantra I Jawa Barat dalkam membentuk seksi Rohani dan Pendidikan beserta bagian-bagiannya yakni lembaga kesejahteraan umat dan Majelis Ulama”, sebagai badan kerja sama Ulama – Militer – Umar”.


Maka karenanya personalia dengfan struktur yang ditetapkan oleh staf Penguasa Perang Daerah Swatantra I jawa Barat No. 53/8/PPD/58 tanggal 22 Agustus 1958, bersama dengan Pedoman Majelis Ulama tangggal 12 Juli 1958 mendapat legitimasi yang sangat kuat untuk menghadapi situasi Jawa Barat pada Kala itu.​​​​​​​


Penulis: KH Asep Zaenal, Ketua LFNU Jawa Barat 2021-2026
Sumber: mui.or.id


Sejarah Terbaru