• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 25 April 2024

Opini

Puasa Sebagai Milik Allah

Puasa Sebagai Milik Allah
Ilustrasi: NUO.
Ilustrasi: NUO.

Barangkali tidak ada ibadah yang privat seperti ibadah puasa. Sebab, siapakah yang dapat mengetahui, menjamin bahwa seseorang itu berpuasa kecuali Allah dengan yang bersangkutannya sendiri. 


Misalnya, mungkin saja seseorang di siang hari tampak lesu, lemah dan tak bertenaga; yakni mempunyai tanda-tanda lahiriah bahwa dia adalah seseorang yang sedang berpuasa. Namun tentu saja hal itu tidaklah menjadi jaminan bahwa dia benar-benar sedang berpuasa, sebab mungkin saja dia melakukan sesuatu yang dapat membatalkan puasa ketika sedang sendirian, misalnya dengan meneguk segelas air.


Sebaliknya, mungkin saja seseorang nampak bersemangat, biarpun  hari telah tinggi; yakni, dia tidak menunjukkan tanda-tanda lahiriah bahwa dia sedang berpuasa. Tetapi justru sebenarnyalah dia sedang berpuasa, dan tetap teguh mempertahankan diri dari godaan yang dapat mengakibatkan ibadah puasanya batal.


Itu semua menunjukkan bahwa puasa adalah suatu ibadah yang amat pribadi, privat. Artinya suatu ibadah yang tidak mungkin disertai oleh orang lain, dan juga pada hakikatnya tidak diketahui orang lain. Inilah makna sebuah hadis qudsi bahwa puasa itu adalah "milik" Allah, dan Allah pulalah yang "menanggung" pahalanya. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. yang artinya bahwa "Seluruh amalan kebaikan manusia akan dilipatgandakan menjadi sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman, "Kecuali puasa. Sebab pahala puasa adalah untuk-Ku. Dan Aku sendiri yang akan membalasnya." (HR Bukhari Muslim).


Ibadah puasa bersifat rahasia. Berbeda dengan ibadah-ibadah lain semisal salat yang mempunyai kontrol sosialnya karena utama dilakukan secara berjamaah. Begitupun zakat, tentu saja dikerjakan dalam bentuk interaksi dengan orang lain, baik melalui panitia zakat (amil) atau langsung diberikan kepada penerimanya (mustahik). Lebih-lebih lagi ibadah haji yang dilaksanakan bersama orang banyak dari berbagai negara muslim di seluruh dunia.


Orang yang sedang berpuasa, sadar bahwa dirinya mendapat pengawasan dari Allah swt. Atas kesadaran itulah ibadah puasanya diusahakan untuk tetap terjaga dari hal-hal yang dapat membatalkan puasanya, karena selalu merasakan kehadiran-Nya yang amat dekat. Kedekatan hamba dengan penciptanya, sebagaimana dinyatakan Rasulullah saw:


"Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu." (HR Muslim).


Apa makna ketika seseorang yang sedang berpuasa tetap bertahan untuk tidak membatalkan puasa, misalnya minum, padahal dia benar-benar haus dan dahaga? Tiada lain ialah karena dia menyadari sepenuhnya akan kehadiran Allah swt dalam hidupnya itu di mana saja dan kapan saja, dan dia yakin Allah selalu mengawasi tingkah lakunya. 


Allah swt berfirman: "Dan Allah bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS al-Hadid [57]: 4).


Menyadari akan kehadiran Allah swt merupakan salah satu hakikat takwa. Sedangkan takwa merupakan tujuan dari diwajibkannya berpuasa (QS al- Baqarah [2]: 183). Maka sikap teguh mempertahankan ibadah puasa sejatinya adalah pengejawantahan jiwa orang yang bertakwa. Dan seperti halnya dengan puasa, maka ketakwaan itu merupakan pangkal ketulusan, keikhlasan dalam beribadah.


Ibnu Athaillah as-Sakandari dalam kitab al-Hikam menyatakan bahwa amal perbuatan itu sebagai kerangka yang tegak, sedang ruh (jiwa) nya, ialah terdapatnya rahasia ikhlas (ketulusan) dalam amal perbuatan itu. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt:


"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya  dalam  (menjalankan)  agama dengan lurus, supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan  zakat;  dan yang demikian itulah agama yang lurus." (QS al-Bayyinah [98]: 5).


Berbekal dengan ketaqwaan, maka orang yang sedang berpuasa akan selalu menjaga ibadah puasanya dari hal-hal yang dapat merusak pahala ibadah puasanya. Puasanya tidak lagi hanya sebatas menahan lapar haus  dan dahaga saja. Melainkan juga dapat menahan diri dari segala perbuatan dan ucapan yang dapat merugikan orang lain seperti berkata dusta, menyebarkan berita bohong (hoax) menggunjing orang (ghibah), mengadu domba (namimah), bersumpah palsu, serta berkata jorok maupun kotor (rofats).


Nabi saw bersabda:


"Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak berkepentingan sedikitpun terhadap puasanya." (HR Bukhari).


Wallahu’alam.


Referensi:
 

  1. Nurcholish Madjid. 1995. “Pintu-Pintu Menuju Tuhan”. Jakarta: Paramadina.
  2. Salim Bahreisy. 1980. “Terjemah al-Hikam Ibnu Athaillah as-Sakandari”. Surabaya: Balai Buku.
  3. Wahbah Zuhaili dkk. 1416 H. “Tafsir Kitab Al-Mu’jam al-Mufahras li Ma’ani Al-Quranul Azim”. Damaskus: Darul Fikr. 
  4. Dll.


Rudi Sirojudin Abas, Penulis adalah seorang peneliti kelahiran Garut.


Opini Terbaru