• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 10 Mei 2024

Opini

Pesantren dan Santri

Pesantren dan Santri
Para santri putri berangkat mengaji. (Foto: NU Online)
Para santri putri berangkat mengaji. (Foto: NU Online)

Oleh KH Husein Muhammad

Cliffort Geertz, seorang antropolog Amerika terkemuka, mengemukakan pandangan yang menarik tentang Pesantren dan Santri. Dalam penelitiannya ia melukiskan unsur-unsur terpenting dan suasana pesantren sebagai berikut :

“Suatu komplek asrama siswa dikelilingi tembok yang berpusat pada suatu masjid, biasanya pada sebuah lapangan berhutan di ujung desa. Ada seorang guru agama, biasanya disebut kiyai, dan sejumlah siswa pria muda, kebanyakan bujangan – para santri – yang mengaji Qur-an, melakukan latihan-latihan mistik dan tampaknya pada umumnya meneruskan tradisi India yang terdapat sebelumnya dengan hanya sedikit perubahan dan aksen bahasa Arab yang tidak sangat seksama … tampaknya suasana jauh lebih mengingatkan kepada India atau Persia ketimbang Arab atau Afrika Utara”. (Dr. Manfred Ziemek, Pesantren dalam Perubahan Sosial, P3M, Jakarta, cet. I, 1986, h. 101).

Dalam penjelasan lebih lanjut, Geertz mengatakan bahwa Pesantren berarti Pesantrian, yakni tempat  “santri”.  Kata ini secara literal berarti manusia yang baik-baik. Kata santri mungkin diturunkan dari kata Sansekerta “Shastri” yang berarti ilmuwan Hindu yang pandai menulis. Dan dalam artinya yang luas dan lebih umum kata santri mengacu pada seorang anggota bagian penduduk Jawa yang menganut Islam dengan sungguh-sungguh – yang sembahyang, pergi ke masjid pada hari Jum’at dan sebagainya.(ibid. H. 99).

Pernyataan Cliffort Geertz tersebut menginformasikan kepada kita bahwa lembaga ini telah lahir pada masa yang sangat dini dari perkembangan agama Islam sendiri. Dengan kata lain, Pesantren merupakan lembaga pendidikan awal di negeri ini, sebelum ada lembaga-lembaga pendidikan modern sebagaimana dikenal sekarang ini. Pada sisi yang lain kenyataan itu juga menunjukkan bahwa para ulama pendiri pesantren bisa menerima tradisi dan kultur masyarakat setempat yang sudah ada sebelumnya, meskipun dari kultur Jawa atau lainnya dan beragama Hindu. Penggunaan istilah pesantren yang diadopsi dari agama lain tersebut tidak menjadi persoalan bagi mereka. 

Di Pesantren, Kiyai dan para santri mengenakan kain sarung dalam kehidupan sehari-harinya. Mereka tidak mengenakan pakaian Arab yang dikenal lidah indonesia sebagai “gamis” itu dan bukan pula celana panjang, ala orang-orang di Barat, atau dulu populer disebut pantalon. Sarung dalam bahasa Arab disebut “izar”. Sarung sebenarnya telah lebih dahulu menjadi tradisi pakaian masyarakat di berbagai tempat di dunia.  Penggunaan sarung telah meluas, tak hanya di Semenanjung Arab, khususnya Yaman, namun juga mencapai Asia Selatan, Asia Tenggara, dan  Afrika. Sarung juga dipakai oleh dalam sejumlah suku yang ada di masyarakat. Ia bukan menjadi identitas pakaian agama tertentu. Konon, Sarung pertama kali masuk ke Indonesia pada abad ke 14, dibawa oleh para saudagar Arab dan Gujarat (India). 

Di Indonesia, terutama di pesantren-pesantren tradisional, berabad lamanya, sarung menjadi salah satu pakaian kehormatan dan menunjukkan nilai kesopanan yang tinggi. Para Kiyai Pesantren dan para santri dari dulu sampai sekarang selalu mengenakan sarung untuk shalat, mengaji, menghadiri acara-acara keagamaan dan dalam kehidupan di rumahnya sehari-hari. Memakai sarung ketika shalat dipandang lebih sopan dan terhormat daripada celana panjang.

Inilah prototipe kearifan yang ditunjukkan para wali dan ulama pesantren. Mereka mau menyerap tradisi apapun dan dari bangsa beragama apapun ke dalamnya tanpa harus kehilangan jati dirinya, atau tanpa harus mengikuti keyakinan agama atau ajaran-ajarannya yang dianggap bertentangan.  

Dalam beberapa tahun belakangan ada kecenderungan baru di mana ada sebagian warga negara mengenakan busana ala tradisi Arab, seperti jubah atau tob.

Tujuan Pendidikan di Pesantren

Apakah yang menjadi tujuan Pesantren?. Ini pertanyaan penting dan mendasar. Ada banyak jawaban rinci dari para kiyai di pesantren, tetapi semuanya sepakat pada tema besar, srbagaimana disampaikan oleh al-Qur'a. Yaitu Tafaqquh fi al-Din. Mendalami ilmu agama. Al- Quran mengatakan :  

"Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi berangkat semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak berangkat dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya". (Q.s. al Taubah, 122).
Pemaknaan atas tafaqquh fi al Din, belajar agama, tentu saja luas. Adalah sangat menarik hasil penelitian Zamakhsyari Dhofir. Dalam disertasinya yang terkenal mengenai tujuan pesantren menulis sebagai berikut :

“Tujuan pendidikan tidak semata-mata untuk memperkaya pikiran santri dengan pelajaran-pelajaran agama, tetapi untuk meninggikan moral, melatih dan mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah-laku yang jujur dan bermoral, dan menyiapkan para santri untuk hidup sederhana dan bersih hati. Setiap santri diajarkan agar menerima etik agama di atas etik-etik yang lain. Tujuan pendidikan pesantren bukanlah untuk mengejar kepentingan kekuasaan, uang dan keagungan duniawi, tetapi ditanamkan kepada mereka bahwa belajar adalah semata-mata kewajiban dan pengabdian (ibadah) kepada Tuhan”. (Baca : Zamakhsyari Dhofir, Tradisi Pesantren, Studi tentang Pandangan Hidup Kiyai, LP3ES, Jakarta, 1994.

Eksis dan Toleran

Pesantren sudah lama dikenal sebagai institusi pendidikan keagamaan yang sangat unik, indigenius, khas Indonesia, dan sangat mandiri. Telah beratus tahun lahir, tetapi ia masih eksis sampai hari ini, meski tanpa dukungan financial langsung dari negara/pemerintah sekalipun.

Dulu kala ia sering dicap sebagai lembaga pendidikan tradisional. Ia juga sering disebut dengan nyinyir sebagai lembaga keagamaan konservatif dan statis. Sebuah pandangan sekilas dan sama sekali tidak kritis. Realitasnya Pesantren tetap eksis dalam dinamika modernitas dan terus mengalami pembaruan. Dalam perkembangannya juga telah melahirkan banyak generasi muslim dengan pikiran-pikiran modern bahkan progresif.

Pesantren telah mampu menunjukkan dirinya sebagai lembaga pendidikan yang bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas dirinya sendiri. "Orang cerdas adalah dia yang bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa kehilangan jati dirinya".

Pesantren pada sisi lain, memiliki khazanah intelektual klasik, karya para sarjana Islam terkemuka dan otoritatif di bidangnya masing-masing. Di dalamnya mengandung pikiran-pikiran pluralistic yang semuanya dihargai. Para santri sangat akrab dengan terma-terma : "Fihi Aqwal"( dalam hal ini ada banyak pendapat), "fihi Qawlani" (dalam hal ini ada dua pendapat), "Al-Mu'tamad" (pendapat yang kuat), "Al-Shahih", (sahih), "Al-Ashah",(lebih sahih) "al-Rajih" ( kuat), "Al-Arjah" (lebih kuat), dll. Karena itu pesantren sangat toleran terhadap pandangan yang lain, dan tidak mengklaim pendapatnya sebagai kebenaran satu-satunya.

Mereka yang tidak akrab dengan tradisi keilmuan pesantren seperti ini, penerimaan lembaga ini atas keberagaman pendapat tersebut sering terjebak dalam pandangan kaum tekstualis radikal bahwa pandangan pesantren tidak konsisten.

Penulis adalah Pengasuh Pesantren Daruttauhid Arjawinangun Cirebon


Editor:

Opini Terbaru