• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 28 Maret 2024

Opini

Pendidikan Berkualitas

Pendidikan Berkualitas
Pendidikan Berkualitas (Foto: freepik)
Pendidikan Berkualitas (Foto: freepik)

Setiap bicara tentang pendidikan, selalu tersimpan harapan bahwa pendidikan di Indonesia akan lebih maju, berkembang, dan berkualitas meskipun berbagai persoalan masih tampak di depan mata. Harapan itu selalu mengemuka mengingat salah satu tujuan, arah, dan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. 


Usaha untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas akan tercapai apabila semua komponen bangsa ikut andil menyukseskan pendidikan nasional, dalam artian berperan aktif mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, menjadi suatu keharusan bagi kita untuk merenungkan kembali secara komprehensif terkait faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terciptanya pendidikan yang berkualitas. 


Kunci keberhasilan pendidikan dipengaruhi oleh pengelolaan pendidikan itu sendiri. Pengelolaan yang dimaksud adalah kemampuan seseorang, pimpinan, atau pemangku kebijakan pendidikan dalam mengolah, menata, serta mengelola pendidikan. Pendidikan berkualitas akan terwujud apabila berbagai proses penataan di bidang pendidikan mampu melibatkan unsur atau sumber-sumber potensial yang secara konkret mampu mencapai tujuan yang diinginkan (Ali Imran, dkk: 2003). 


Alawi (2003) menyebutkan bahwa subtansi pengelolaan pendidikan dapat tercapai dengan ketersedian enam unsur yakni; 1) kurikulum dan pembelajaran, 2) peserta didik, 3) tenaga kependidikan, 4) sarana dan prasarana, 5) keuangan, dan 6) partisipasi masyarakat.


​​​​​​​Itu artinya keenam unsur tersebut menjadi suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh sebuah lembaga pendidikan. Satu unsur saja tidak terpenuhi, maka akan berdampak terhadap keberlangsungan pendidikan. Unsur-unsur tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Ibaratnya, seperti sebuah bangunan. Jika satu bagian hilang, rusak, atau kurang sempurna, maka unsur yang lainnya pun akan sama. Oleh karena itu, diperlukan satu sikap dari semua stakeholder pendidikan untuk tetap menjaga keenam unsur tersebut agar bisa bertahan sebagaimana mestinya.


Sementara, Suryadi (2012) mengungkapkan, meningkatnya mutu pendidikan itu dipengaruhi oleh beberapa unsur seperti: daya dukung lingkungan, kemampuan manajerial pengelola pendidikan, pengelolaan ketersediaan fasilitas belajar, sponsorship serta ketersediaan pengguna atau pemakai jasa pendidikan baik yang bersifat internal maupun eksternal. 


​​​​​​​Yang tidak kalah penting untuk mewujudkan pendidikan berkualitas juga adalah terciptanya pemerataan mutu pendidikan, baik mutu terkait dengan sarana prasarana pendidikan, ketersediaan tenaga pendidikan yang profesional, keadilan akses pendidikan, dan kesejahteraan pelaksana pendidikan. 


​​​​​​​Salah satu fokus
Salah satu  fokus pemerintah Indonesia dalam dunia pendidikan saat ini adalah terkait dengan cara untuk meningkatkan keterampilan hidup dan kemampuan para peserta didik agar mampu memiliki kecakapan dalam mengenal masalah diri dan lingkungannya serta proses untuk memecahkannya. 


Hal ini menjadi perhatian serius mengingat peringkat pelajar Indonesia dalam program PISA (Programme for International Student Assessment) pada tahun 2018 memprihatinkan, yakni peringkat ke-74 atau urutan keenam dari bawah. Dari hasil ini, tidak dipungkiri banyak peserta didik yang tidak mampu memahami bacaan sederhana dan menerapkan konsep matematika dasar. 


Selama 10-15 tahun terakhir pun, sekitar 70% usia didik usia 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum dalam berliterasi dan numerasi. Begitu juga masih terdapat kesenjangan kualitas belajar antar wilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi. 


Apresiasi untuk pemerintah yang memberlakukan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai tolok ukur keberhasilan belajar peserta didik. Keberhasilan siswa tidak lagi diukur dengan pencapaian nilai yang bersifat angka, namun lebih kepada bagaimana setiap peserta didik mampu berliterasi yakni mampu membaca, menulis, dan mengolah informasi, serta mengaplikasikan pengetahuan yang dimilikinya dalam kehidupan sehari-harinya. 


​​​​​​​Keberhasilan siswa juga diukur berdasarkan bagaimana mereka mampu bernumerasi yakni mampu berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat yang bersifat matematis sebagai dasar untuk memecahkan permasalahan dalam kehidupan sehari-harinya. 


Harapannya, jika jika dua hal tersebut (literasi dan numerasi) mampu dimiliki dengan baik oleh peserta didik, maka sebagai warga negara, mereka akan memiliki keterampilan hidup (life skills) dan memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya sehingga dirinya sendiri akan mampu mendorong bahkan mampu mewujudkan tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai dengan nilai-nilai agama dan ideologi negaranya. 


​​​​​​​Kemampuan peserta didik dalam menganalisis fenomena dan memecahkan berbagai persoalan dalam kehidupan sehari-harinya memungkinkan mereka dapat bertahan mempertahankan kehidupan di masa yang akan datang meskipun tantangan dan hambatan akan tetap ada. Semoga!


​​​​​​​Rudi Sirojudin Abas, salah seorang peneliti kelahiran Garut yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga kependidikan.


Opini Terbaru