• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 3 Mei 2024

Opini

Cinta Tanah Air Bagian dari Iman Merupakan Konsep Qur'ani

Cinta Tanah Air Bagian dari Iman Merupakan Konsep Qur'ani
Santri memiliki rasa cinta tanah air yang kuat dengan dasar dari ajaran Al-Qur'an dan kitab-kitab yang mereka pelajari di pesantren (ilustrasi: NU Online)
Santri memiliki rasa cinta tanah air yang kuat dengan dasar dari ajaran Al-Qur'an dan kitab-kitab yang mereka pelajari di pesantren (ilustrasi: NU Online)

Oleh Fasjud Syukroni

Jihad dan qital merupakan manifestasi dari arti nasionalisme. Dari kedua ajaran itulah muncul rumusan

حب الوطن من اﻹيمان dari pendiri Nahdlatul Ulama Hadratusyekh KH Hasyim Asy'ari, lahu al-Fatihah. 

Jihad dan qital merupakan dua hal yang memiliki hubungan umum dan khusus. Keduanya memuat unsur makna kesusahan "مشقة", dan kesungguhan. Untuk terminologi qital, terdapat makna lebih spesifik lagi, yaitu adanya unsur perendahan dan penghinaan martabat serta keadaan yang membuat jiwa terancam yang mengakibatkan mudah sekali menuju kematian. 

Dari paparan di atas dapat dipahami, bahwa qital termasuk jihad. Sedangkan tidak seluruh jihad disebut sebagai qital. Karenanya, ada istilah 1). Jihad ruhani (psikis), seperti memerangi hawa nafsu, juga menggerakkan kegiatan kemasyarakatan yang bermanfaat untuk kemaslahatan bersama. 2). Jihad fisik,  seperti melawan kesemena-menaan dan kediktatoran individu, kelompok maupun lembaga yang merampas kebebasan memilih dan berpendapat. Inilah yang disebut sebagai "جهاد في سبيل الله", dikarenakan menjunjung tinggi "kebebasan" yang merupakan kalimat Allah yang suci dan sakral bagi kehidupan manusia. Dengan demikian, jihad fisik seperti itu bisa disebut juga sebagai qital. Namun, tidak secara otomatis setiap qital disebut sebagai jihād fī sabīlillāh.

Terkait persoalan qital atau perang sebenarnya tidak diperkenankan untuk diaplikasikan, kecuali adanya beberapa hal syarat. Seperti melawan memerangi dan mengusir para penjajah yang zalim; baik penjajah dari dalam negeri maupun luar negeri, dan melawan memerangi individu, kelompok maupun lembaga tirani demi tegaknya kebebasan mengungkapkan pendapat, keadilan, kemitrasejajaran dan ketransparansian sebuah tata kelola lembaga.

Dari sini dapat disimpulkan, syarat-syarat qital (شروط القتال) antara lain:

Pertama, adanya kezaliman "وقوع الظلم" sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Hajj ayat 39:  


أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

Kedua, adanya penjajahan dan pengusiran dari tanah air "وقوع اﻹخراج من الديار" sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Hajj ayat 40: 

الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ...

Ketiga, adanya musuh dan penjahat nilai-nilai kemanusiaan, misalnya seperti kediktatoran, tirani, memberangus kebebasan berpendapat, bekerja, berkeyakinan dan beragama, serta kebebasan menjalankan ritus sesuai keyakinan dan agamanya. Oleh karenanya, musuh nilai-nilai agama atau kebinekaan dan persatuan tentu harus dihalau dan dilawan. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah ayat 194:

....... فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa tema qital ini memiliki dua titik utama, yaitu

1). Qital sebagai manifestasi loyalitas kesetiaan terhadap agama, yakni perang melawan kezaliman dan tirani demi menjunjung tinggi kebebasan memilih, berpendapat dan menjalankan keyakinan agamanya, dan terutama sekali terwujudnya nilai-nilai luhur kemanusiaan. Silakan tadabburi QS. Al-Hajj ayat 17-18 berikut:

إِنَّ ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَٱلَّذِینَ هَادُوا۟ وَٱلصَّـٰبِـِٔینَ وَٱلنَّصَـٰرَىٰ وَٱلۡمَجُوسَ وَٱلَّذِینَ أَشۡرَكُوۤا۟ إِنَّ ٱللَّهَ یَفۡصِلُ بَیۡنَهُمۡ یَوۡمَ ٱلۡقِیَـٰمَةِۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَیۡءࣲ شَهِیدٌ ۝  أَلَمۡ تَرَ أَنَّ ٱللَّهَ یَسۡجُدُ لَهُۥ مَن فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَمَن فِی ٱلۡأَرۡضِ وَٱلشَّمۡسُ وَٱلۡقَمَرُ وَٱلنُّجُومُ وَٱلۡجِبَالُ وَٱلشَّجَرُ وَٱلدَّوَاۤبُّ وَكَثِیرࣱ مِّنَ ٱلنَّاسِۖ وَكَثِیرٌ حَقَّ عَلَیۡهِ ٱلۡعَذَابُۗ وَمَن یُهِنِ ٱللَّهُ فَمَا لَهُۥ مِن مُّكۡرِمٍۚ إِنَّ ٱللَّهَ یَفۡعَلُ مَا یَشَاۤءُ ۩

2). Qital sebagai manifestasi loyalitas kesetiaan kepada negara (baca: semangat nasionalisme dan patriotisme), demi membela negara dari para pemberontak dan penjajah. Dikarenakan, tanah air merupakan tempat kita untuk bereksistensi mengabdikan diri dalam kehidupan ini. Sebagaimana firman Ilahi  dalam QS. Al-Hajj 39 - 40:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ * الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

Dan firman Ilahi dalam QS. Al-Mumtahanah 8 - 9:


لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ * إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Dari sini dapat dipahami, bahwa QS. Al-Hajj: 39-40 dan QS. Al-Mumtahanah: 8-9 merupakan dalil otentik dari cinta tanah air, nasionalisme dan patriotisme (المواطنة/الولاء للوطن/الولاء للديار)

Di tulisan ini dirasa perlu ditegaskan juga, bahwa setidaknya ada tiga tujuan dan fungsi diizinkannya qital, yaitu:

Pertama, menjunjung tinggi dan mengejawantahkan “kalimat Allah yang tinggi” (لتكون كلمة الله هي العليا). Jargon ini sebenarnya lebih identik ke makna fitrah kebebasan manusia. Oleh karenanya, setiap orang beragama yang meyakini ketuhanan yang Maha Esa dituntut tunduk untuk meyakini keyakinannya itu secara sadar dari hati nurani paling dalam, bukan karena paksaan dari manapun dan dari siapapun. Dan ketika mendakwahkan konsep keimanan terhadap keesaan dan kehebatan Allah pun diharuskan dengan penuh rahmat dan cinta kasih, bukan paksaan apalagi anarkisme dan peperangan.

Kedua, menjaga dan melindungi bumi manusia dari ketidakrukunan dan kerusakan yang porak-poranda. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 251:

.....ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ

Ketiga, menjaga tempat ibadah (حفظ بيوت الله). Yaitu tempat-tempat ibadah yang sering digunakan untuk melaksanakan ritus agama. Sebagaimana firman-Nya:

... وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

Oleh karenanya, jihad dalam arti qital perspektif agama (الجهاد اي القتال من جهة الدين) ialah, memerangi kesemena-menaan, melawan siapa pun yang memberangus kebebasan berpendapat, beropini dan berkeyakinan serta mewujudkan persatuan untuk membela tanah air tercinta, sebagaimana pernyataan Resolusi Jihadnya Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari: حب الوطن من اﻹيمان sebagai manifestasi konkret nasionalisme. 

Walhasil, dari sini sangat jelas bahwa nasionalisme ada dalilnya di dalam Al-Qur'an. Dan statement حب الوطن من اﻹيمان merupakan qaul yang bersifat qur'ani. Dengan demikian, ini merupakan kritik terhadap individu ataupun kelompok yang menyatakan nasionalisme tidak ada dalilnya dalam Islam, yang biasanya diasong oleh mereka yang mencita-citakan khilafah dan hukum Islam. Tentu saja ini ironis bukan!

75 tahun Dirgahayu Indonesiaku….!!! 


Penulis adalah Pengurus Ranting Istimewa Nahdlatul Ulama Lippo Cikarang sebagai A’wan

 


Editor:

Opini Terbaru