• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 2 Mei 2024

Ngalogat

Menyemai Moderasi Beragama Melalui Konsep Persaudaraan Sejati

Menyemai Moderasi Beragama Melalui Konsep Persaudaraan Sejati
Menyemai Moderasi Beragama Melalui Konsep Persaudaraan Sejati
Menyemai Moderasi Beragama Melalui Konsep Persaudaraan Sejati

Keragaman yang dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan suatu anugerah yang sangat luar biasa, termasuk keragaman agama. Kehidupan beragama di Indonesia umumnya berlangsung harmonis karena adanya toleransi antarumat beragama. Bahkan, hadirnya negara juga dirasakan disekitar kita, sebab menjamin kebebasan warganya beribadah menurut agamanya masing-masing seperti termuat dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


Jauh sebelum Indonesia merdeka, keragaman agama telah menjadi mosaik di bumi Nusantara. Hal tersebut karena penyebaran agama lebih banyak dengan pendekatan akulturasi sehingga mampu membentuk hubungan antarumat beragama yang toleran. Dalam periode panjang toleransi telah membumi menjadi kearifan lokal masyarakat dan memiliki peran penting membangun kerukunan beragama di Indonesia. 


Nilai-nilai toleransi telah tertanam dalam konstruksi keyakinan (belief) pada tataran personal maupun sosial, dilestarikan melalui tradisi dan ajaran luhur, ditampilkan dalam karya budaya sebagai penanda hadirnya toleransi beragama di tengah masyarakat.


Dari hal tersebut, akhirnya penulis memutuskan untuk mencari jawaban mengenai konsep ukhuwah yang selalu digembor-gemborkan oleh para kiai dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), salah satunya dari KH Imam Nakha’i. 


Kiai yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengungkapkan bahwa dalam tradisi NU setidaknya dikenal empat model persaudaraan, yakni [1] al ukhuwwah an-nahdhiyah ( الأخوة النهضية ), [2] al-Ukhuwwah al-Islamiyah wal Imaniyyah (الأخوة الإسلامية والإيمانية), [3]  al-ukhuwwah al-wathaniyyah (الأخوة الوطنية) dan [4] al Ukhuwwah al-baysariyah-al-Insaniyyah ( الأخوة البشرية والإنسانية).


Dari keempat ukhuwah tersebut, ia melihat masih ada persaudaraan yang lebih dalam dari model tersebut yaitu persaudaraan sejiwa (الأخوة الروحية), yaitu persaudaraan yang diikatkan dan direkatkan oleh kesamaan manusia di dalam bagian ter-inti dari manusia, yaitu kesamaan ruh dan jiwa (النفس والروح).  an-Nafsu dan ar-Ruh adalah satu unsur dari kemanusiaan yang paling terdalam yang lebih banyak menjadi rahasia Tuhan. Setiap manusia diberikan dan dititipkan "Ruh Tuhan" dalam dirinya. 


KH Imam Nakha’I mengutip salah satu firman Allah:


فَإِذَا سَوَّيْتُهُۥ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِن رُّوحِى فَقَعُواْ لَهُۥ سَٰجِدِينَ (ص - 72)


Menurut "dhahir" ayat ini sertiap manusia yang terkandung dan terlahir ditiupkan dalam dirinya "Ruh Allah". Ayat ini menurut saya memiliki makna yang sangat dalam, yaitu bahwa setiap manusia ada Ruh Allah " dalam dirinya. Dan atas dasar inilah seluruh umat manusia bersaudara dalam Alam Ruhani. Dalam Konteks ini berlaku kaidah, kita bisa beda dalam seluruh hal, tapi kita sama sama memiliki unsur yang suci yaitu ruh Allah.


Tetanggamu Yang Beda Agama Pun Punya Hak Atas Mu


Semua Konsep Ukhuwwah (Persaudaraan) sebagai basis membangun perdamaian, baik ukhuwwah al-Islamiyah, ukhuwwah al-wathaniyah, ukhuwwah al-basyariyah, ukhuwwah ar-rukhiyah, dan ukhuwwah lainnya, memiliki pijakan dalil baik dalam al-Qur'an dan as-Sunnah. Beragamnya model-model ukhuwwah ini seharusnya menjadikan rahmat bagi seluruh umat manusia, karena berarti semakin banyak wadah-wadah untuk menyatukan perbedaan dalam kedamaian. 


Jika kita tidak bisa bersaudara dalam komonitas yang lebih kecil, maka masih ada persaudaraan yang lebih tinggi. Jika dengan beragamnya persauadaraan itu kita masih saja bertengkar, saling memaki, bahkan saling memusnahkan, maka kita patut meragukan jangan-jangan ia bukan manusia sebagai mahluk Allah.


Dalam kitab Insaniyatul Insan Qabla Huquqil Insan, penulis menyindir "banyak orang mengklaim dirinya memiliki hak-hak asasi manusia, namun tidak menyadari untuk menilai apakah dirinya memiliki sifat kemanusiaan itu". 


Saya tertarik untuk berbagi satu hadist Nabi yang sangat luar biasa dalam melihat aspek-aspek kesamaan untuk merajut persaudaraan dalam kedamaian. Hadist ini sekalipun dinilai dha'if, namun banyak kitab-kitab hadist mengutipnya, juga dikutip oleh Imam al-Ghazaly dalam kitab ihya' ulumiddinnya. Nabi bersabda:


الْجِيرَانُ ثَلَاثَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ لَهُ ثَلَاثَةُ حُقُوقٍ وَمِنْهُمْ مَنْ لَهُ حَقَّانِ وَمِنْهُمْ مَنْ لَهُ حَقٌّ وَاحِدٌ فَأَمَّا الَّذِي لَهُ ثَلَاثَةُ حُقُوقٍ فَالْجَارُ الْمُسْلِمُ الْقَرِيبُ لَهُ حَقُّ الْإِسْلَامِ وَحَقُّ الْجِوَارِ وَحَقُّ الْقَرَابَةِ وَأَمَّا الَّذِي لَهُ حَقَّانِ فَالْجَارُ الْمُسْلِمُ لَهُ حَقُّ الْإِسْلَامِ وَحَقُّ الْجِوَارِ وَأَمَّا الَّذِي لَهُ حَقٌّ وَاحِدٌ فَالْجَارُ الْكَافِرُ لَهُ حَقُّ الْجِوَارِ قَالُوا يَا رَسُولَ الله أنطعمهم لُحُومِ النُّسُكِ قَالَ لَا يُطْعَمُ الْمُشْرِكُونَ مِنْ نسك الْمُسلمين


Tetangga (hubungan kedekatan) ada tiga macam; yaitu tetangga yang memiliki tiga hak atas mu, ada yang memiliki dua hak, dan ada yang memiliki hanya satu hak. Tetangga yang memiliki tiga hak adalah tetangga yang muslim dan kerabat, ia punya tiga hak, hak sebagai sebagai sesama muslim, hak sebagai tetangga dan hak sebagai kerabat. Tetangga yang memiliki dua hak adalah tetangga yang muslim, ia punya dua hak yaitu hak sesama muslim dan hak sebagai tetangga. Dan tetangga yang memiliki satu hak adalah tetangga yang non-muslim, ia memiliki satu hak yaitu hak sebagai tetangga.


Hadist ini, saat ini, penting disampaikan sebab mulai berkembang model hubungan ketetanggaan yang anti pada kelompok yang lain.  Berkembangnya eksklusivitas dalam berbagai relasi, termasuk relasi ketetanggaan cukup menggelisahkan sebab seringkali dijadikan sebagai alat untuk mengeluarkan dan menyudutkan orang atau kelompok lain. Model eksklusivitas itu juga bertentangan dengan fakta sejarah Madinah yang dibangun oleh Rasulullah dan para sahabat. Rasulullah tidak menafikan realitas sejarah bahwa masyarakat Madinah berbeda beda latar agama, keyakinan dan suku. Piagam Madinah menunjukkan dengan Jelas bagaimana Rasulullah mengajak seluruh elemen masyarakat Madinah dengan berbagai latar agama dan suku untuk bersama sama setia terhadap konstitusi Madinah dan melindunginya dari gangguan mencoba merobohkan Negara Madinah.


Apa hak sebagai tetangga, walaupun ia berbeda agama? dalam penggalan hadist di atas disebutkan :


أَتَدْرُونَ مَا حَقُّ الْجَارِ إِنِ اسْتَعَانَ بِكَ أَعَنْتَهُ وَإِنِ اسْتَقْرَضَكَ أَقْرَضْتَهُ وَإِنِ افْتَقَرَ عُدْتَ عَلَيْهِ وَإِنِ مَرِضَ عُدْتَهُ وَإِنْ مَاتَ اتَّبَعْتَ جَنَازَتَهُ وَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ هَنَّأْتَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ مُصِيبَةٌ عَزَّيْتَهُ وَلَا تَسْتَطِلْ عَلَيْهِ بِالْبِنَاءِ فَتَحْجُبَ عَنْهُ الرِّيحَ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَإِذَا اشْتَرَيْتَ فَاكِهَةً فَأَهْدِ لَهُ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَأَدْخِلْهَا سِرًّا وَلَا يَخْرُجْ بهَا ولدك ليغيظ بهَا وَلَدَهُ وَلَا تُؤْذِهِ بِقُتَارِ قِدْرِكَ إِلَّا أَنْ تَغْرِفَ لَهُ مِنْهَا 


"Tahukah engkau, apa hak tetangga? Rasulullah menjelaskan " apabila ia meminta tolong maka tolonglah, bila ia berhutang maka hutangilah, jika ia membutuhkanmu maka kunjungilah, jika sakit maka jenguklah, jika meninggal maka antarkan janazahnya, jika ia mendapat kebahagiaan maka ucapkan selamat atasnya, jika tetimpa musibah hiburlah, jangan kau bangun rumah tinggi sehingga menghalangi udara masuk kerumah tetanggamu kecuali atas izinnya, jika engkau membeli buah/makanan maka berbagilah, jika tidak mampu memberinya maka masukkan kedalam saku atau kantongmu agar tidak terlihat oleh tetanggamu dan mengganggu anak-anaknya, dan jangan sampai tetangganmu terganggu dengan bau atau suara periukmu (masakan mu) kecuali engkau memberikan sebagai masakanmu itu. 


Hadist ini diakhiri dengan sabda yang luar biasa:


تَدْرُونَ مَا حَقُّ الْجَارِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَبْلُغُ حَقَّ الْجَارِ إِلَّا من رَحمَه الله
فَمَا زَالَ يُوصِيهِمْ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنُّوا أَنَّهُ سَيُوَرِّثُه


Sudah tahukah engkau hak tetangga? Demi dzat yang jiwa saya berada digenggamannya (demi Allah), "hanya orang-orang yang mendapat rahmat dan kasih Allah yang mampu memenuhi hak tetangga itu". Rasulullah terus menurus berpesan agar memenuhi hak tetangga itu, sampai sampai nyaris Rasulullah memberikan hak waris pada tetangga.


Editor:

Ngalogat Terbaru