• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 28 April 2024

Nasional

Warga Kampung Pilar Geruduk Kongres PMII di Zona IV Kota Bekasi

Warga Kampung Pilar Geruduk Kongres PMII di Zona IV Kota Bekasi
Warga Kampung Pilar saat melakukan aksi di Kongres PMII Zona IV (Foto: NU Online Jabar/Reesti)
Warga Kampung Pilar saat melakukan aksi di Kongres PMII Zona IV (Foto: NU Online Jabar/Reesti)

Bekasi, NU Online Jabar
Warga Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi menggeruduk kongres ke-XX PMII di zona IV yang berlangsung di Kota Bekasi, Kamis (18/3).

Warga yang mengatasnamakan Forum Warga Pilar Tertindas (Fowapti) itu meminta PB PMII dan seluruh Cabang PMII se-Indonesia untuk ikut serta dalam memenangkan sengketa tanah Pilar yang tak kunjung usai.

“Kami berharap Pengurus Besar PMII dan seluruh Cabang PMII se-Indonesia menyatakan sikap untuk bersama kami dan ikut serta berjuang menegakkan keadilan,” tegas Korlap Aksi Forum Warga Pilar Tertindas, A’bdul Rauf.

Ia juga menggugat PB PMII karena hampir setahun kasus Pilar tidak digubris sedikit pun oleh LBH PB PMII.

"Untuk apa PMII memiliki LBH jika tidak dapat membantu warga Pilar?" tanyanya.  

Padahal, kata dia, sudah jelas dalam Undang -Undang Dasar 1945 pasal 33  ayat 3 yang berbunyi. "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

“Di dalam Pasal 28, ayat 1 UUD 1945 berbunyi: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”,” lanjut Rauf.

Aktivis PMII Kota Bekasi, Yusril, menjadi bagian dari peserta aksi itu. Ia mengatakan bahwa PMII seharusnya bukan hanya sebatas politik untuk kepentingan pribadi, tapi mempunyai fondasi kemasyarakatan yang jelas.

Sebagai organisasi kemahasiswaan yang berlandaskan Ahlussunah wal Jama'ah yang memegang teguh ajaran Rasulluah SAW, PMII bukan hanya mentauladani ajarannya saja tapi harus menjadi bukti dalam bentuk pembelaan terhadap ketidakadilan.

"PMII hari ini kehilangan jati diri, fungsi serta tujuan mulianya bagaimana organisasi dibentuk. PMII seharusnya selalu hadir dan menjadi garda  terdepan dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia," tegas Yusril yang turut aksi bersama warga Pilar di depan kantor BBPPLK Kota Bekasi.

Fowapti kemudian meminta PMII untuk mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera menyelesaikan sengketa tanah yang ada di Kampung Pilar.

Perwakilan PB PMII Anwar Azis menemui masa aksi mengatakan akan menyampaikan aspirasi warga ke kementerian.

Dengan adanya serah terima berkas ini, kata dia, pihaknya akan bergerak untuk menyampaikan aspirasi Warga Kampung Pilar, kepada Bapak Presiden, Kapolri dan Kementerian ATR BPN. 

“Saya berjanji  dengan diterimanya berkas ini kami akan langsung bekerja dan secepatnya menyelesaikan kasus penggusuran di Kampung Pilar,” tutup Azis.

Pewarta: Reesti MPPS
Editor: Abdullah Alawi 

 


Nasional Terbaru