NU Online

Wamenaker Kena OTT KPK, Presiden Prabowo Dukung Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan yang Berlaku

Jumat, 22 Agustus 2025 | 07:09 WIB

Wamenaker Kena OTT KPK, Presiden Prabowo Dukung Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan yang Berlaku

Mensesneg Prasetyo Hadi didampingi Seskab Teddy Indra Wijaya menyampaikan respons Presiden Prabowo usai Wamenaker Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK, Kamis (21/8/2025). (Foto: tangkapan layar Youtube Kementerian Sekretariat Negara)

Jakarta, NU Online
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia (RI) Immanuel Ebenezer. Merespon hal tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto mendukung agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Prasetyo melalui siaran Youtube Kementerian Sekretariat Negara melansir laman NU Online pada Kamis (21/8/2025).


Ia juga menyampaikan keprihatinan atas keterlibatan salah satu anggota kabinet dalam OTT tersebut.


"Yang pertama, baru saja kami mendapatkan kabar mengenai adanya kegiatan koperasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tentu kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan bahwa salah satu anggota kabinet Merah Putih diinformasikan menjadi salah satu yang terkena proses operasi tersebut," katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo agar seluruh jajaran pemerintahan selalu waspada dan menjaga amanah yang telah diberikan.


"Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua. Dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," ungkapnya.


Prasetyo juga menyebut bahwa apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka pemerintah akan segera mengambil langkah tegas.


"Dan apabila nanti terbukti maka akan secepatnya dilakukan pergantian," ujarnya.


Terbaru, KPK telah mengamankan total 22 kendaraan, yang terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025). Di antara mobil yang disita terdapat Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, dan BMW 330i.


Adapun jenis motor yang turut diamankan meliputi Ducati Scrambler, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel, serta beberapa unit Vespa.


Selengkapnya baca di NU Online