Temui Filri Bahuri, BEM PTNU Se-Nusantara ajak Kolaborasi KPK melalui Satgas Anti Korupsi
Jumat, 23 September 2022 | 12:00 WIB
Jakarta, NU Online Jabar
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara Wahyu Al Fajri Mengatakan Mahasiswa Nahdliyyin harus berkontribusi dan berperan aktif sebagai agen perubahan serta menjadi motor penggerak menciptakan iklim PTNU yg bersih juga bebas dari praktek koruptif para pejabatnya. Menurutnya sangat perlu dan penting untuk membekali seluruh mahasiswa dengan pengetahuan yang cukup tentang pencegahan serta pengawasan dunia kampus yg berada pada naungan LPTNU demi mewujudkan kampus bebas dan bersih dari praktek korupsi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wahyu Al Fajri saat Bertemu Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).
Presidium Nasional Pengurus Pusat BEM PTNU Se-Nusantara Wahyu Al Fajri mengusulkan agar KPK membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antikorupsi di tiap kampus.
"Kami ingin sekali, dengan dipandu KPK, untuk membentuk aliansi, Satuan Tugas (Satgas) Antikorupsi di kampus-kampus, agar supaya mereka mengaplikasikan ke lingkungannya masing-masing. Jangka panjangnya, saat terjun ke masyarakat, sudah membiasakan diri menerapkan antikorupsi, bahkan memantau agar pemerintah terhindar dari korupsi," kata Wahyu.
Terkait hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kepada Pengurus Pusat (PP) BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Nusantara untuk berkoordinasi dengan Jardik KPK, atau boleh juga menjadi penyuluh anti korupsi, akan tetapi harus dipersiapkan.
Firli mengatakan, ajakan itu bertujuan guna mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Dunia Pendidikan.
"Kami tegas dengan dunia pendidikan, karena kalau di dunia pendidikan itu ada korupsi maka dia kan merampas hak anak2 kita yang punya potensi" ujar Firli.
Menyambung hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron meminta agar mahasiswa bisa juga dalam melaksanakan KKN ke desa, memiliki tujuan untuk membentuk desa yang antikorupsi.
"Kami berharap anda inisiasi, hal-hal lebih kreatif, belum ada KKN antikorupsi, coba bicara ke lembaga anda untuk ditindaklanjuti. Bagaimana agar anda KKN ke desa, ke kecamatan, ke perusahaan-perusahaan, magang, untuk membenahi sistemnya agar antikorupsi," terang Ghufron.
Pewarta: Abdul Mufid
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi
Terpopuler
1
Bangkitkan Semangat Wirausaha, Talk Show di Cirebon Ajak Perempuan Muda Jadi Pelaku Ekonomi Mandiri
2
Angkatan Pertama Beasiswa Kelas Khusus Ansor Lulus di STAI Al-Masthuriyah, Belasan Kader Resmi Menyandang Gelar Sarjana
3
PBNU Serukan Penghentian Perang Iran-Israel, Dorong Jalur Diplomasi
4
Kuota Haji 2026 Baru Akan Diumumkan pada 10 Juli 2025, Kemenag Masih Tunggu Kepastian
5
Koleksi Manuskrip Warisan Ulama Sunda, KH Enden Ahmad Muhibbuddin Jadi Rujukan Tim Peneliti Naskah Nusantara
6
Pengembangan Karakter Melalui Model Manajemen Manis
Terkini
Lihat Semua