• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 19 April 2024

Nasional

Resmi, PBNU Tetapkan Awal Dzulqo'dah 1443 H Jatuh Pada Rabu 1 Juni 2022

Resmi, PBNU Tetapkan Awal Dzulqo'dah 1443 H Jatuh Pada Rabu 1 Juni 2022
Awal Dzulqo'dah 1443 H Jatuh Pada Rabu 1 Juni 2022, Berikut Penjelasan LF PBNU. (Ilustrasi: M Iqbal/NUJO).
Awal Dzulqo'dah 1443 H Jatuh Pada Rabu 1 Juni 2022, Berikut Penjelasan LF PBNU. (Ilustrasi: M Iqbal/NUJO).

Jakarta, NU Online Jabar
Melalui Lembaga Falakiyah Nahdlatull Ulama (LFNU), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengikhbarkan bahwa 1 Dzulqa’dah 1443 H jatuh pada Rabu Pon (mulai malam Rabu) 1 Juni 2022. Ketetapan tersebut didasarkan atas dasar posisi hilal sebagaimana dalam perhitungan delapan metode ilmi falak secara qath'iy, pada Senin, 29 Syawal 1443 H atau bertepatan dengan 30 Mei 2022 M yang masih berada di bawah ufuk di seluruh Indonesia.


"Kedudukan hilal di seluruh Indonesia adalah berada di bawah ufuk. Karena telah terbenam lebih dulu dibanding matahari," ungkap Ketua LF PBNU, KH Sirril Wafa melalui siaran pers No. 003/PR/LF-PBNU/V/2022 pada Senin (30/5/).


Dilansir dari nu.or.id, kedudukan hilal terkecil terjadi di Kota Merauke Provinsi Papua dengan tinggi negatif 3º 00’ dan elongasi 1º 58’, sedangkan kedudukan hilal tertinggi terjadi di kota Lhoknga Provinsi Aceh dengan tinggi negatif 0º 32’ dan elongasi 1º 31’.


Sementara di markaz Gedung PBNU Jakarta, kedudukan hilal berada pada tinggi negatif 1º 35’ 56” dengan ijtima’ haqiqy (konjungsi Bulan-Matahari secara geosentrik) baru akan terjadi pada pukul 18:31:10 WIB.


Adapun letak matahari terbenam pada 21º 51’ 58” utara titik barat, sedangkan letak hilal sendiri berada pada 22º 22’ 14” utara titik barat.


Kiai Sirril menjelaskan, Muktamar ke-34 NU tahun 2021 telah memutuskan bahwa rukyatul hilal tidak lagi bersifat fardu kifayah atau sunnah jika paling tidak hasil lima metode falak qath’iy ternyata hilal berada di bawah ufuk. Hal tersebut disebabkan tujuan rukyatul hilal adalah untuk memastikan terlihatnya hilal, sedangkan hilal menurut metode falak qath’iy tidak mungkin terlihat.


"Karena tidak mungkin terlihat, maka berlaku kaidah bulan Hijriyyah yang sedang berjalan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Sehingga 1 Dzulqa’dah 1443 H adalah jatuh pada lusanya, yakni pada Rabu Pon (mulai malam Rabu) 1 Juni 2022 Miladiyah," jelasnya.


Selain itu, Kiai Sirril juga meminta  jajaran Lembaga Falakiyah di tingkat provinsi (PWNU) dan kabupaten / kota (PCNU) se-Indonesia agar bertindak aktif menyebarluaskan pengumuman awal bulan Dzulqa’dah 1443 H ini kepada warga Nahdlatul Ulama terutama di wilayah dan cabangnya masing-masing.


Pewarta: Syakir NF
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Nasional Terbaru