• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 28 April 2024

Nasional

Rakernas LP Ma’arif 2023 Hasilkan 5 Rekomendasi Eksternal untuk Pendidikan

Rakernas LP Ma’arif 2023 Hasilkan 5 Rekomendasi Eksternal untuk Pendidikan
Ketua LP Ma'arif NU PBNU M Ali Ramdhani. (Foto: NU Online)
Ketua LP Ma'arif NU PBNU M Ali Ramdhani. (Foto: NU Online)

Bandung, NU Online Jabar
Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU) baru-baru ini menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada tanggal 20-23 November 2023. Rakernas tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang mencakup aspek internal dan eksternal, yang kemudian diumumkan dalam konferensi pers pada Rabu kemarin.


Dari hasil Rakernas tersebut, LP Ma'arif NU menetapkan lima rekomendasi khusus untuk eksternal. Berikut ini adalah kelima rekomendasi tersebut:


1. Anggaran Pendidikan yang Berkeadilan:
LP Ma’arif NU menegaskan pentingnya anggaran pendidikan yang berkeadilan, di mana pendanaan pendidikan harus diberikan secara adil kepada sekolah dan madrasah. LP Ma’arif NU mendesak pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang memberikan pendanaan pendidikan yang setara, adil, dan tidak diskriminatif terhadap madrasah. Hal ini mencakup alokasi anggaran pendidikan 20 persen di daerah yang dianggap belum merata terhadap pendidikan madrasah.


2. Peningkatan Kualitas SDM Pendidik/Tenaga Kependidikan dan Siswa:
LP Ma'arif NU mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa. Dalam upaya ini, lembaga tersebut mengusulkan pemanfaatan beasiswa yang disediakan negara melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Beasiswa ini diharapkan dapat mencetak sarjana, magister, dan doktor dalam lingkungan NU. LP Ma’arif NU juga menyoroti program-program beasiswa yang dapat diakses oleh siswa SMK, MA, dan SMA, dengan menciptakan kerjasama dengan berbagai instansi terkait.


3. Aspek Kesejahteraan Guru:
Dalam menghadapi Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, LP Ma'arif NU menyoroti kebutuhan sertifikasi guru profesional. Lembaga ini mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama untuk segera memfasilitasi sertifikasi guru LP Ma'arif NU. Selain itu, rekomendasi ini juga menekankan perlunya wadah penguatan ekonomi mikro bagi guru Maarif NU.


4. Guru Mata Pelajaran Aswaja Setara dengan Guru PAI:
LP Ma'arif NU menyoroti kurangnya pengakuan terhadap mata pelajaran Ashlussunnah walajamaah (Aswaja) An-Nahdliyyah. Lembaga ini meminta Kementerian Agama untuk memasukkan Aswaja setara dengan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan mengharuskan sertifikasi bagi guru yang mengajar mata pelajaran ini.


5. Pendirian Sekolah Baru atau Penegerian Sekolah/Madrasah Swasta:
LP Ma’arif NU mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk memberikan dukungan terhadap madrasah/sekolah swasta yang sudah ada. Hal ini mencakup penyediaan sarana, prasarana, dan pendidik berkualitas. Lembaga ini juga menekankan pentingnya menjaga eksistensi sekolah/madrasah swasta, dengan mendorong pemerintah untuk tidak mendirikan institusi baru di dekat yang sudah ada. Sementara untuk sekolah/madrasah negeri, LP Ma'arif NU mengusulkan adanya pembatasan jumlah rombongan kelas.


Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan. LP Ma'arif NU berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
 


Nasional Terbaru