Nasional

Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren Masih Tertinggal, Baru Jangkau 3 Juta Penerima

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:19 WIB

Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren Masih Tertinggal, Baru Jangkau 3 Juta Penerima

Kepala BPOM Taruna Ikrar di Gedung PBNU, Jakarta, pada Rabu (14/5/2025). (Foto: NU Online/Suwitno)

Bandung, NU Online Jabar
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan bersama Badan Gizi Nasional baru menjangkau tiga juta penerima manfaat. 


Ia mengakui bahwa pelaksanaan program tersebut di lingkungan pesantren masih tertinggal dan terus dikebut.


“Termasuk pesantren, bayangkan kita akan gerakkan untuk 82 juta pendidikan Indonesia dengan usia tertentu, kita akan beri makan setiap hari. Itu pekerjaan besar,” ujarnya dikutip dari laman NU Online.


Program MBG ditargetkan menjangkau total 82,9 juta penerima hingga akhir tahun 2025. Dalam upaya mendukung pencapaian target tersebut, BPOM telah melatih 30 ribu personel Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Para personel ini akan bertugas memastikan pelaksanaan program berjalan baik dan aman di berbagai satuan pendidikan, termasuk pesantren.


Menurut Prof Taruna, keberadaan SPPG juga penting dalam mengantisipasi dan menangani kasus-kasus darurat seperti keracunan makanan. “Kalaupun (keracunan) terjadi, kita bagaimana tidak fatal melalui mitigasinya. Itu tetap komitmen,” tegasnya.


Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren. Dalam panduan tersebut, pimpinan pesantren diimbau untuk menyelenggarakan program MBG sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan dari segi kesehatan dan moral peserta didik.


“Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter, baik spiritual, termasuk terkait etika makan dan minum, nilai toleransi dan tenggang rasa (kemauan menghargai, berbagi, dan menjaga keharmonisan dalam lingkungan madrasah dan pesantren), serta nilai tanggung jawab (membiasakan hidup bersih dan mandiri),” tulis laman resmi Kemenag RI.


Surat edaran tersebut juga menetapkan jadwal pembagian MBG di lingkungan pesantren sebagai berikut:

  1. PAUDQu dan kelas 1–2 SPM, PDF, dan PKPPS jenjang Ula: pukul 08.00 waktu setempat.
  2. Kelas 3–6 SPM, PDF, dan PKPPS jenjang Ula: pukul 09.30 waktu setempat.
  3. Jenjang Wustha dan Ulya SPM, PDF, dan PKPPS: pukul 12.00 waktu setempat.


Dengan sisa waktu yang tersedia hingga akhir 2025, BPOM bersama berbagai pihak terkait terus berupaya memperluas cakupan program MBG, terutama di sektor pendidikan berbasis keagamaan seperti pesantren yang memiliki jumlah peserta didik cukup besar namun kerap tertinggal dari sisi akses program nasional.