• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Nasional

Pemerintah Perketat Libur Nataru, Apa Dampaknya pada Muktamar NU?

Pemerintah Perketat Libur Nataru, Apa Dampaknya pada  Muktamar NU?
H Asrorun Ni’am Sholeh pada tayangan TVNU
H Asrorun Ni’am Sholeh pada tayangan TVNU

Jakarta, NU Online Jabar
Menjelang akhir tahun 2021, Pemerintah Melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) akan memperketat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai wujud langkah preventif agar tidak ada peningkatan pergerakan yang bisa berpotensi menaikan angka Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Tim Pengarah (Steering Committee) Panitia Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) H Asrorun Ni’am Sholeh, ia mendapatkan kabar tersebut berdasarkan apa yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy kepada panitia muktamar, pada Selasa (16/11), sebagai hasil rapat terbatas antar-kementerian tentang pengetatan libur akhir tahun. 

"Ada update yang disampaikan Menko PMK sebagai hasil dari rapat terbatas antar kementerian. Hasilnya disampaikan melalui Ketua SC (Prof M Nuh) dan Ketua OC (Kiai Imam Aziz), setelah beliau telepon hari ini, mengabarkan hasil rapat yang berdampak kepada konsolidasi di dalam penyelenggaraan muktamar," kata Ni’am di Gedung PBNU Jakarta seperti dalam tayangan TVNU, Selasa (16/11).  

Disampaikan bahwa salah satu hasil rapat terbatas pemerintah adalah menimbang akhir tahun akan ada pengetatan sebagai wujud langkah preventif, antisipasi terjadinya lonjakan Covid-19.   

Pengetatan tersebut yaitu bersifat publik mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Termasuk aktivitas masyarakat yang hendak berlibur, memanfaatkan momentum libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Untuk itu, diharapkan kepada panitia untuk melaksanakan kegiatan muktamar sebelum tanggal tersebut (20 Desember 2021) atau setelah tanggal 2 (Januari 2022). Ini yang disampaikan Menko PMK sebagai penanggung jawab (kebijakan pengetatan) kegiatan (libur) Nataru di tingkat pemerintah," jelas Ni’am sebagaimana informasi yang ia dapatkan dari pemerintah.

Lanjutnya, Kabar terbaru itu akan disampaikan Ni’am kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini.    

"Karena posisi untuk kepentingan mengajukan dan atau menunda itu tidak dalam ranah panitia, baik OC maupun SC. Informasi ini kita sampaikan kepada rais aam, katib aam, ketua umum, dan sekjen untuk mengambil langkah terbaik," katanya.

Ni’am sebagai SC dalam panitia Muktamar mengatakan pihaknya tetap memastikan panitia Muktamar ke-34 NU terus melakukan persiapan untuk menyelenggarakan permusyarawatan tertinggi NU itu, pada 23-25 Desember 2021. Berbagai persiapan sedang berjalan.    

"Persiapan terus dilaksanakan, baik di tingkat penyelenggaraan oleh OC maupun di tingkat penyiapan materi oleh SC. Kalau panitia tetap siap menyelenggarakan, baik sesuai dengan schedule (jadwal) atau mengikuti policy mutakhir (kebijakan terbaru) yang diambil pemerintah,” ucapnya.

Merespons kebijakan pengetatan libur akhir tahun yang diambil pemerintah itu. Ni’am mengatakan panitia telah melakukan rapat konsolidasi untuk Panitia menimbang berbagai kemungkinan jika muktamar dimajukan atau diundur. 

"Kalau mau maju mungkin agak maraton penyiapan, khususnya terkait dengan infrastruktur (pembangunan Aula Muktamar di Pesantren Darussa’adah). Karena hari-hari ini sedang dalam proses pembangunan fisik untuk kepentingan kegiatan muktamar," terangnya.   

Sementara untuk kepentingan materi yang berada pada kewenangan panitia SC, Ni’am memastikan akan terus melakukan konsolidasi dan mempercepat seluruh persiapan yang dibutuhkan menjelang muktamar ini.  

"Mudah-mudahan dengan waktu terbatas, tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan muktamar," pungkasnya.

Pewarta: Abdul Manap


Nasional Terbaru