• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 28 April 2024

Nasional

HAJI 2024

Pelunasan Tahap I Ditutup, 200,6 Ribu Jamaah Telah Lunasi Biaya Haji 2024

Pelunasan Tahap I Ditutup, 200,6 Ribu Jamaah Telah Lunasi Biaya Haji 2024
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama Anna Hasbie (Foto: kemenag.go.id)
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama Anna Hasbie (Foto: kemenag.go.id)

Bandung, NU Online Jabar
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama Anna Hasbie mengumumkan pencapaian signifikan dalam pelunasan biaya ibadah haji tahun 2024. Tahap pertama pelunasan telah resmi ditutup pada Jumat (23/2/2024), dengan total 200.601 jemaah yang telah melunasi biaya haji.


“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap I ditutup. Total sudah ada 200.601 jemaah yang melunasi biaya haji,” terang Anna Hasbie seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.


Anna juga menjelaskan bahwa dari kuota total haji Indonesia sebesar 241.000 jemaah, pelunasan tahap pertama ini telah mencapai 94,03%. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.


Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jemaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. “Selain itu, ada 34.295 jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan,” sambungnya.


Adapun lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang sudah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352). Adapun lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).


“Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13 – 26 Maret 2024,” sebut Anna Hasbie.


Menurut Anna Hasbie, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: 1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem; 2) pendamping jemaah haji lanjut usia; 3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; 4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.


“Input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,” tandas Anna.
 


Nasional Terbaru