• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 4 Mei 2024

Nasional

HAJI 2024

Kemenag Usahakan 241 Ribu Jamaah Haji Indonesia 2024 Dapat Tempati Mina Qadim

Kemenag Usahakan 241 Ribu Jamaah Haji Indonesia 2024 Dapat Tempati Mina Qadim
Peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional menyimak paparan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) H Hilman Latief , pada kegiatan di Indramayu, Ahad (18/2/2024) (Foto: NU Online)
Peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional menyimak paparan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) H Hilman Latief , pada kegiatan di Indramayu, Ahad (18/2/2024) (Foto: NU Online)

Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam menyediakan tempat bagi 241 ribu jamaah haji Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji pada tahun 1445 H/2024 M. Angka tersebut menjadi yang terbesar dalam sejarah perjalanan ibadah haji Indonesia.


Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) H Hilman Latief mengungkapkan keprihatinan Kemenag terhadap keterbatasan luas area Mina yang hanya sekitar 6,35 kilometer persegi. 


"Kuota sebanyak itu juga menjadikan Kementerian Agama berpikir keras bagaimana mengatur ulang tempat mabit (bermalam) di Mina yang hanya mempunyai luas sekitar 6,35 kilometer, namun harus bisa menampung semua jamaah haji Indonesia dengan kapasitas yang disediakan," ungkap Hilman seperti dikutip dari laman NU Online


Perubahan kebijakan tarif penempatan di Mina oleh pemerintah Arab Saudi juga menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenag. "Semakin dekat dengan tempat melempar 'setan' (jamarat) maka biayanya semakin mahal," jelas Hilman dalam acara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional di Indramayu, Ahad (18/2/2024).   


Kebijakan tarif baru tersebut memaksa Kemenag untuk mencari solusi agar jamaah haji Indonesia dapat ditempatkan tanpa menambah beban biaya yang harus mereka keluarkan. 


"Uang jamaah reguler kita hanya cukup untuk di zona 3 dan 4. Gus Men (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) minta kepada saya untuk naik di zona 2, efeknya BPIH naik, akhirnya tidak jadi," tambahnya.


Dengan keterbatasan luas area dan kenaikan biaya penempatan, Kemenag berusaha keras untuk memastikan setiap jamaah mendapatkan tempat yang layak. 


"Jamaah haji reguler Indonesia yang terlokalisir di zona 3 dan 4, lanjut Hilman menjadikan tempat yang terbatas tersebut harus dibagi untuk 221 ribu jamaah, Kemenag menghitung, masing-masing jamaah akan mendapatkan tempat seluas 95 cm," paparnya.


Meski demikian, upaya Kemenag tampaknya belum cukup, mengingat kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah yang belum teratasi. 


"Setelah dihitung, kemudian hari kita mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu. Itu kalau dihitung, kita butuh tambahan 20 ribu meter atau 2 hektare. Ini tempatnya tidak cukup," ungkap Hilman.


Akhirnya, sesuai arahan Menteri Agama menghitung bagaimana jika jatah setiap jamaah haji yang sudah direncanakan yang semula 95 cm itu dikurangi sedikit untuk berbagi dengan kuota tambahan. 


"Gus Men bilang, ya sudah, Pak Dirjen, dari 1 jamaah kita minta 3 cm. Itu saking rumitnya space di situ. Insyaallah tahun ini tidak di zona mina jadid," jelasnya.  


Hilman berkisah pada masa haji 2023 kemarin, baru pukul 6 pagi sudah ada jamaah haji asal Indonesia non kuota yang sudah datang ke MIna. Jamaah tersebut tidak bisa menjawab pertanyaan petugas terkait asalnya dari mana, kloter berapa. Semua pertanyaan tidak bisa dijawab. Akhirnya diminta pergi meninggalkan lokasi. 


"Kita tidak enak juga, sesama warga Indonesia, mereka ikhlas beribadah. Tapi di sisi lain ada hak jamaah kita yang hak tempatnya di situ, maka ya ini perlu ketegasan petugas," pungkasnya.  
 


Nasional Terbaru