KH Miftachul Akhyar Soal Muktamar NU: Maju Positif, Mundur Berisiko
Bandung, NU Online Jabar
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengungkapkan pendapatnya terkait dengan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama. Menurutnya, ada risiko bila Muktamar NU dimundurkan, dan itu menyalahi amanah Munas serta Konbes NU. Namun, apabila Muktamar dimajukan, itu menjadi hal yang positif.
"Kalau ke belakang (mudur), justru negatif. Dan bila maju, akan positif," ujar Kiai Miftaf, sapaan akrabnya, dikutip NU Online Jatim pada Kamis (18/11).
Pengasuh Pondok Pesantren Miftahussunnah, Surabaya itu menjelaskan jika Muktamar NU dimundurkan, akan memakan lebih banyak waktu. Dan bukan tidak mungkin akan terjadi kemacetan karena bertepatan dengan suasana liburan.
Kiai Miftah juga memastikan bahwa Muktamar ke-34 NU akan tetap digelar. Namun, ia juga tidak menampik adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan dilakukan pemerintah pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 yang mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
“Ya otomatis, kalau (Muktamar) mau maju monggo, kalau mundur ya 2022. Tapi kita akan memilih yang maju saja,” ujar Kiai Miftah yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu.
Kemudian, di hadapan awak media Kiai Miftah juga menuturkan bahwa Muktamar ke-34 NU jangan sampai menabrak aturan PPKM Level 3 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Pokoknya jangan sampai menabrak aturan PPKM Level 3 yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Editor: Agung Gumelar
Sumber: NU Online Jatim