Kemenag Terbitkan KMA Terbaru Implementasi Kurikulum Madrasah, Guru Dituntut Jadi Kreator Pembelajaran
Sabtu, 3 Agustus 2024 | 08:00 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama telah merilis Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 sebagai panduan baru untuk implementasi kurikulum di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) pada awal Juli 2024. Aturan ini menggantikan KMA Nomor 347 Tahun 2022 yang sebelumnya mengatur kurikulum merdeka di madrasah.
KMA 450/2024 ini menjadi pedoman bagi para guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan proses pembelajaran di RA, MI, MTs, MA, dan MAK.
Thobib Al Asyhar, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, menekankan pentingnya perubahan kurikulum ini yang harus disertai dengan perubahan cara pandang guru, dari sekadar fasilitator menjadi pencipta suasana belajar yang kreatif.
"Guru kini dituntut harus menjadi kreator pembelajaran," tegas Thobib dalam FGD Program Direktorat GTK Madrasah di Malang, Senin (29/7/2024) seperti dikutip NU Online Jabar.
Untuk menjadi kreator dalam pembelajaran, kata Thobih, guru harus mampu menginternalisasi secara utuh tentang pembelajaran berdiferensiasi. Pembelajaran berdiferensiasi adalah pendekatan yang mengakui bahwa siswa memiliki kebutuhan, minat, dan kemampuan belajar yang berbeda.
"Kita menghadapi dinamika zaman yang semakin kompleks. KMA 450 terbit dalam rangka menyiapkan generasi yang tangguh di masa depan. Oleh karenanya guru juga harus adaptif terhadap perubahan, jangan sampai terjebak pada zona nyaman yang akhirnya justru kontraproduktif," terang pria yang juga menjadi pengajar di Universitas Indonesia tersebut.
Thobib juga menjelaskan bahwa dalam masa transisi perubahan kurikulum perlu penyesuaian pada aplikasi Simpatika agar hak-hak guru tetap terpenuhi. Namun para guru tidak perlu khawatir karena Kementerian Agama telah mendesain kurikulum madrasah sedemikian rupa agar pemenuhan beban kerja minimal 24 JTM dalam seminggu dapat diperoleh dengan mudah.
"Kami sudah lakukan beberapa penyesuaian pada aplikasi Simpatika. Sehingga, ketika KMA 450 diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2024/2025, tidak ada kendala yang berarti. Kami berharap proses kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lancar serta hak-hak guru tetap terpenuhi," ungkap Thobib.
Thobib berharap bahwa kurikulum yang akan diterapkan secara nasional ini dapat memenuhi target capaian yang diharapkan. Yaitu menciptakan suasana pembelajaran yang merdeka antara pendidik dan peserta didik.
"Kita akan siapkan berbagai instrumen evaluasi untuk mengukur seberapa efektif kurikulum ini dapat diimplementasikan oleh para guru madrasah. Strategi khusus juga akan kami siapkam dalam rangka mensukseskan implementasi kurikulum ini secara masif," pungkasnya.
Terpopuler
1
Koperasi Pertama Lahir di Ciparay Bandung
2
Kemenag Siap Cairkan BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua 2025 Senilai Rp1,79 Triliun
3
Ziarah yang Terganggu: Refleksi Sosial atas Fenomena Peminta-Minta di Obyek Wisata Sunan Gunung Jati
4
Khutbah Jumat Singkat: Menghidupkan Takwa dalam Seluruh Aspek Kehidupan
5
Milad ke-14 Yayasan Mabdaul ‘Uluum Tsaani: Spirit Kebersamaan dan Peran Strategis Alumni Diteguhkan
6
Ummu Habibah Syam Terpilih Pimpin IPPNU Kota Cirebon Masa Khidmah 2025–2027
Terkini
Lihat Semua