Nasional

Jamaah Haji Diimbau Patuhi Larangan dan Pakai Ihram Serta Niat Haji sebelum ke Arafah 

Kamis, 13 Juni 2024 | 08:00 WIB

Jamaah Haji Diimbau Patuhi Larangan dan Pakai Ihram Serta Niat Haji sebelum ke Arafah 

Jamaah haji memakai pakaian ihram (Foto: Shutterstock)

Bandung, NU Online Jabar
Jamaah haji akan di berangkatkan ke Arafah untuk memulai rangkaian puncak haji pada 14 Juni 2024 atau 8 Zulhijjah 1445 H, dimulai pukul 07.00 WAS. Sebelum berangkat ke Arafah setiap jamaah harus memastikan dirinya sudah berihram dan niat haji di hotel masing-masing, dan diimbau wajib menjaga dirinya agar tidak melanggar satu pun larangan ihram.


Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, pelaksanaan niat ihram haji setelah jamaah bersuci, disunahkan membersihkan badan dengan mandi dan berwudhu, memotong kuku, memakai wangi-wangian.


“Lalu berpakaian ihram, dilanjutkan dengan melaksanakan salat sunat ihram dan berniat haji,” terang Widi dalam keterangannya seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (13/6/2024).


“Khusus bagi jamaah haji lansia, yang lemah atau sakit maka dianjurkan untuk melakukan niat ihram haji disertai Isytirat (ihram bersyarat) untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi halangan yang menyulitkan terlaksananya ibadah haji,” sambung dia.


Setelah mengucapkan niat ihram haji, Widi melanjutkan, jamaah dianjurkan berdzikir, dengan membaca talbiyah selama perjalanan dari Makkah ke Arafah, serta bershalawat.


Widi juga menyampaikan larangan-larangan dalam keadaan ihram untuk jamaah laki-laki, yaitu memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit dan menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban.


“Untuk jamaah perempuan, dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan dan menutup muka dengan cadar,” terangnya


Untuk pakaian ihram lansia, kata Widi, khususnya bagi jamaah laki laki perlu melatih diri dengan bimbingan pembimbing ibadah kloter bagaimana memakai pakaian ihram yang nyaman dan sah menurut fikih, seperti menggunakan ikat pinggang atau sabuk di atas pusar, lalu digulung kain ihram hingga sabuk tidak terlihat dan menggunakan kain ihram yang nyaman serta tidak mengekang gerakan kaki dan tangan.


Dijelaskan Widi, mengingat jamaah haji lansia mudah melupakan hal-hal yang diharamkan saat memakai baju ihram, seperti mengganti baju ihram dengan baju biasa. Dalam konteks ini, ujar dia, jika lansia lupa sedang berihram atau tidak mengetahui hal-hal yang diharamkan saat berihram, maka tidak wajib membayar fidyah.


“Ini pendapat mazhab Syafi’i dan Hambali,” ucapnya.


Untuk pemantapan manasik haji, kata Widi, selain mendalami secara mandiri melalui buku-buku dan referensi yang dapat diunduh di aplikasi superapps Pusaka Kementerian Agama, jamaah dapat bertanya dan konsultasi manasik haji kepada pembimbing ibadah yang mendampingi di hotel atau sektor.


Selain itu, ujar Widi menambahkan, jamaah yang mengikuti program Murur, yaitu mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah tidak perlu khawatir bagaimana memperoleh batu kerikil untuk lontar jumrah.


“PPIH akan membekali jamaah batu kerikil sejak jamaah ada di Arafah. Pihak Mashariq menyiapkan kantong berisi kerikil sejumlah 70 buah. Jumlah tersebut cukup untuk keperluan lontar Jumrah Aqobah hingga selesai Nafar Tsani,” pungkasnya.