Nasional HAJI 2024

Ini Larangan yang Wajib Dipatuhi Jamaah Haji saat Berihram

Kamis, 30 Mei 2024 | 09:18 WIB

Ini Larangan yang Wajib Dipatuhi Jamaah Haji saat Berihram

Jamaah haji indonesia mengenakan kain ihram (Foto: MCH Haji/Kemenag)

Bandung, NU Online Jabar
Melakukan ihram adalah salah satu syarat utama dalam pelaksanaan haji. Syarat ini merupakan bagian integral dari serangkaian ibadah yang harus dilakukan selama haji dan tidak dapat digantikan dengan amalan lain, bahkan jika harus membayar dam atau denda sekalipun. Jika seseorang meninggalkan syarat ini, maka hajinya dianggap tidak sah.


Widi Dwinanda, anggota Media Center, menekankan pentingnya bagi jamaah untuk memahami ketentuan dalam berihram, termasuk berbagai larangannya. Dia mengingatkan beberapa hal yang harus dihindari saat berihram, seperti memakai pakaian berjahit yang membentuk tubuh, khususnya bagi laki-laki.


“Kemudian, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan). Memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan serta bercumbu atau bersetubuh,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (29/05/2024).


Selanjutnya, ujar Widi, jamaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor. Menutup mata dengan cadar (bagi perempuan), memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.


“Larangan lainnya, adalah menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi,” sebut dia.


Jamaah yang telah berihram, ia melanjutkan, dilarang menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki). Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah).


“Dan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki),” ucapnya.


“PPIH mengimbau kepada jamaah, di sela waktu menunggu puncak haji mendatang agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji,” sambungnya.


Menurutnya, Kementerian Agama telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia, serta video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.


“Jamaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” pungkasnya.