Ini Langkah Kemenag Antisipasi Jatuhnya Korban Jiwa pada Penyelenggaraan Haji 2024
Selasa, 30 April 2024 | 07:00 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia, H Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa Kemenag RI telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji tahun 2023.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kemenag RI kemudian mengambil sejumlah langkah antisipasi guna mengatasi kemungkinan jatuhnya korban jiwa pada pelaksanaan haji tahun 2024 mendatang.
Salah satu langkah yang diambil adalah terkait dengan syarat istithaah bagi calon jamaah haji Indonesia. H Arsad menjelaskan bahwa Kemenag RI telah menetapkan syarat istithaah kesehatan bagi calon jamaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 2024. Hal ini berarti bahwa calon jamaah haji diwajibkan untuk menyertakan dokumen istithaah kesehatan sebelum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Antisipasi korban wafat tahun lalu. Kita antisipasi awal, pelunasan tidak boleh tanpa istithaah kesehatan. Filtering," ujar H Arsad saat mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat 1445 H/2024 M di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, seperti dikutip NU Online, Selasa (26/3/2024).
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan sebagai larangan bagi lansia untuk melaksanakan ibadah haji. Namun, Kemenag RI memprioritaskan pentingnya istithaah kesehatan dalam rangka memastikan kesiapan fisik, baik dari segi kesehatan maupun kebugaran, bagi calon jamaah haji.
"Dengan alhamdulillah filtering dilakukan. Awalnya terjadi dinamika. Nah seiring waktu masyarakat mengerti," tambah H Arsad.
Kementerian Agama RI juga menetapkan tagline haji tahun 2024 sebagai layanan 'Haji Ramah Lansia'. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam terus memperbaiki pelayanan bagi jamaah haji, khususnya bagi lansia. "Kita siapkan skema layanan lansia yang lebih baik lagi," ungkap H Arsad.
Pihaknya juga membekali petugas haji yang bertugas sebagai pembimbing ibadah dan konsultan ibadah dengan wawasan fiqih ramah lansia.
"Nah, kita bekali mereka dengan fiqih manasik yang ramah lansia. Hajinya tetap sah dengan mengerjakan rukun haji," kata H Arsad.
Ia menyampaikan bahwa kematian jamaah haji pada tahun lalu meningkat setelah puncak haji. Ia kemudian menyarankan jamaah haji 2024 untuk mewakilkan atau membadalkan pelaksanaan haji yang bisa diwakilkan atau dibadalkan secara fiqih.
"Jadi tidak perlu memaksakan diri. Kita juga punya data lengkap lansia dengan dokumen istithaah kesehatannya di Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu)," kata H Arsad yang meninjau simulasi kerja petugas Daker Makkah di Kompleks Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Terpopuler
1
H Dudu Rohman, Ketua PCNU Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik Jadi Kakanwil Kemenag Jawa Barat
2
MTs NU Putri Buntet Bangga, Karya Gurunya Tampil di Pameran Sastra Nasional
3
Antara Kenaikan Gaji DPR, Peran DPRD, dan Program Makan Bergizi Gratis: Sebuah Catatan Kritis
4
Lembaga Falakiyah NU Umumkan 1 Rabiul Awal 1447 H Jatuh pada Senin 25 Agustus 2025
5
Perlombaan Tradisional Meriahkan Peringatan HUT ke-80 RI di KBNU Limusnunggal
6
Lakmud IPNU IPPNU Pangandaran 2025 Resmi Dibuka, Kader Muda Didorong Bumikan Nilai Aswaja
Terkini
Lihat Semua