Ini Langkah Kemenag Antisipasi Jatuhnya Korban Jiwa pada Penyelenggaraan Haji 2024
Selasa, 30 April 2024 | 07:00 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia, H Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa Kemenag RI telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji tahun 2023.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kemenag RI kemudian mengambil sejumlah langkah antisipasi guna mengatasi kemungkinan jatuhnya korban jiwa pada pelaksanaan haji tahun 2024 mendatang.
Salah satu langkah yang diambil adalah terkait dengan syarat istithaah bagi calon jamaah haji Indonesia. H Arsad menjelaskan bahwa Kemenag RI telah menetapkan syarat istithaah kesehatan bagi calon jamaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 2024. Hal ini berarti bahwa calon jamaah haji diwajibkan untuk menyertakan dokumen istithaah kesehatan sebelum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Antisipasi korban wafat tahun lalu. Kita antisipasi awal, pelunasan tidak boleh tanpa istithaah kesehatan. Filtering," ujar H Arsad saat mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat 1445 H/2024 M di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, seperti dikutip NU Online, Selasa (26/3/2024).
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan sebagai larangan bagi lansia untuk melaksanakan ibadah haji. Namun, Kemenag RI memprioritaskan pentingnya istithaah kesehatan dalam rangka memastikan kesiapan fisik, baik dari segi kesehatan maupun kebugaran, bagi calon jamaah haji.
"Dengan alhamdulillah filtering dilakukan. Awalnya terjadi dinamika. Nah seiring waktu masyarakat mengerti," tambah H Arsad.
Kementerian Agama RI juga menetapkan tagline haji tahun 2024 sebagai layanan 'Haji Ramah Lansia'. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam terus memperbaiki pelayanan bagi jamaah haji, khususnya bagi lansia. "Kita siapkan skema layanan lansia yang lebih baik lagi," ungkap H Arsad.
Pihaknya juga membekali petugas haji yang bertugas sebagai pembimbing ibadah dan konsultan ibadah dengan wawasan fiqih ramah lansia.
"Nah, kita bekali mereka dengan fiqih manasik yang ramah lansia. Hajinya tetap sah dengan mengerjakan rukun haji," kata H Arsad.
Ia menyampaikan bahwa kematian jamaah haji pada tahun lalu meningkat setelah puncak haji. Ia kemudian menyarankan jamaah haji 2024 untuk mewakilkan atau membadalkan pelaksanaan haji yang bisa diwakilkan atau dibadalkan secara fiqih.
"Jadi tidak perlu memaksakan diri. Kita juga punya data lengkap lansia dengan dokumen istithaah kesehatannya di Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu)," kata H Arsad yang meninjau simulasi kerja petugas Daker Makkah di Kompleks Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Terpopuler
1
Dialog Refleksi Harlah ke-70, IPPNU Tasikmalaya Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pendidikan dan Kepemimpinan
2
Pesantren Karangmangu Bertaraf Nasional, Cetak Puluhan Khatimin dari Berbagai Daerah
3
Sekda Tasikmalaya Apresiasi Kiprah IPPNU dalam Membangun Generasi Melek Teknologi
4
RMI PWNU Jabar Kritik Kebijakan Gubernur Terkait Penyerahan Ijazah
5
LP Ma’arif NU Jabar dan Gurfah Azhariyah Gelar Tes Masuk Universitas Al-Azhar Mesir
6
Jelang Idul Adha 1446 H, PCNU Cianjur Akan Menggelar Kurban Serentak di 32 Kecamatan
Terkini
Lihat Semua