• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 28 April 2024

Nasional

Ingin Merawat Pancasila, Ketahui Dulu Tiga Fungsinya

Ingin Merawat Pancasila, Ketahui Dulu Tiga Fungsinya
Pancasila
Pancasila

Bandung, NU Online Jabar 
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kiagus Zaenal Mubarok sebut bila ingin merawat pancasila, mesti mengatahui tiga fungsi pancasila itu sendiri.

“Terdapat tiga fungsi Pancasila, sebagai falsafah dan ideologi bangsa, sebagai dasar negara, dan sebagai perjanjian luhur,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pembumian Pancasila (GPP) Jawa Barat ini.

Berfungsi sebagai falsafah dan ideologi bangsa, lanjutnya, Pancasila merupakan gagasan yang diambil dari tatanan yang diambil dari masyarakat, baik dari adat kebiasaan, etnisitas atau suku, termasuk nilai-nilai agama.

“Tidak dipelihara pun, bila orang taat pada pada agamanya atau pada nilai-nilai yang berkembang dari tradisi, maka hal tersebut termasuk merawat nilai-nilai pancasila. Artinya bila berprilaku tidak baik sudah menyimpang dari nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.

Pancasila juga berfungsi sebagai dasar negara maka Pancasila merupakan sumber dari segala hukum di Indonesia. Sehingga ketika aparatur negara, baik legislatif atau eksekutif membuat sebuah perundang-undangan mesti memperhatikan nilai-nilai Pancasila. 

“Banyak perundangan yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila, seperti mengabaikan kepentingan masyarakat dengan mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok. Maka harus mulai dievaluasi, dikritisi bahkan dikoreksi,” jelasnya.

Menurutnya, walaupun pada pembukaan dalam konsideran selalu menetapkan Pancasila dan UUD 45 sebagai acuan, namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa yang jauh dari nilai-nilai pancasila.

“Contohnya pada konteks ekonomi, mesti dilakukan tinjau ulang akan regulasi yang telah ditetapkan. Hal tersebut merupakan cara merawat Pancasila,” katanya.

Selain itu, Pancasila juga berfungsi sebagai perjanjian luhur. Pada dasarnya Pancasila merupakan kesepakatan atas nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Indonesia mengambil secara sadar bahwa dasar negaranya adalah Pancasila. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, tidak mengambil bentuk ideologi tertentu, seperti sosialis, liberalisme atau negara agama. Namun mengambil dari puncak-puncak ideologi yang berkembang di seluruh bangsa Indonesia. 

“Bukti Pancasila diambil dari puncak-puncak ideologi bangsa adalah tercantum dalam setiap sila. Sila pertama merupakan nilai keagamaan, sila kedua adalah nilai humanisme, sila ketiga adalah paham integralisme, sila keempat adalah paham demokrasi, sila kelima adalah ideologi sosialisme,” jelasnya.

Semua yang tercantum dalam Pancasila diambil dari saripati puncak-puncak kebudayaan masyarakat Indonesia, termasuk mengambil nilai-nilai baik dari berbagai ideologi yang ada di seluruh dunia.

“Sehingga merawat Pancasila dengan mengetahui fungsi-fungsi Pancasila dan melaksanakan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” tutupnya.

Pewarta: Riki Baehaki
Editor: Abdullah Alawi 


Nasional Terbaru