• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 16 Mei 2024

Nasional

Munas & Konbes NU 2021

Digelar Selama Dua Hari, Inilah Materi Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021

Digelar Selama Dua Hari, Inilah Materi Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021
Rapat Panitia Penyelenggara Munas alim Ulama dan Konbes NU 2021. (Foto: NUO)
Rapat Panitia Penyelenggara Munas alim Ulama dan Konbes NU 2021. (Foto: NUO)

Jakarta, NU Online Jabar
Pagelaran Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) yang akan diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 25-26 September 2021 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta mendatang, merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah muktamar. Kegiatan tersebut yang digelar secara luring tersebut akan dihadiri oleh pengurus internal PBNU serta utusan dari Pengurus Wilayah NU (PWNU) yang tersebar di 34 provinsi se-Indonesia.

Seperti yang dilansir dari nu.or.id, pada Munas nanti akan membahas seputar keislaman (Bahstul Masail Ad-diniyyah) yang meliputi masalah-masalah Al-Waqi'iyyah (aktual), Al-Maudlu'iyyah (tematik), dan Al-Qanuniyyah (Perundang-undangan).

Dari ketiga hal tersebut, terbagi kedalam beberapa fokus yang akan dibahas. Fokus pembahasan dalam Bahtsul Masail Al-Waqi'iyyah yaitu Hukum Gelatin, Daging Berbasis Sel, dan Cryptocurrency dalam pandangan fikih. Lalu, Bahtsul Masail Al-Maudlu'iyyah akan membahas terkait moderasi NU dalam politik, metode istinbath maqashidi, pandangan fikih islam tentang ODGJ. Kemudian, Bahtsul Masail Al-Qanuniyyah akan menelaah Undang-undang (UU) No.1/PNPS/1965 tentang penodaan agama, pajak karbon dalam RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), dan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Sedangkan dalam Konbes NU, tentu berbeda pembahasannya dengan Munas Alim Ulama. Dalam Konbes NU akan membahas seputar keorganisasian dalam komisi program. Seperti yang dikutip dari Buku Materi Munas Alim Ulama Dan Konbes NU 2021, Komisi Program didalam Konbes NU akan mengangkat tema-tema yang di antaranya meneguhkan kembali jalan ideologi organisasi, menghadirkan kembali organisasi untuk melindungi warga Nahdliyin, serta arah kebijakan umum organisasi hasil Muktamar NU Ke 33 yang digelar beberapa tahun lalu di Jombang, Jawa timur.

Kebijakan dan arah pengembangan program NU akan membahas tentang Gerakan Penyebaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, Gerakan Mengembangkan Khidmah bagi Jama'ah Nahdlatul Ulama, Gerakan Memperjuangkan Kebijakan Publik, serta Gerakan Membangun Tata Kelola Organisasi. Adapun kaidah pelaksanaan program NU mengacu pada kerangka penguatan regulasi dan kelembagaan, kerangka penguatan pendanaan, dan kerangka penguatan evaluasi. Forum Munas dan Konbes juga akan menerbitkan rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah sebagai panduan (guidance) dalam pengambilan kebijakan, maupun untuk Nahdiyyin khususnya dan umat muslim pada umumnya dalam membangun Islam yang rahmatan lil alamiin. Rekomendasi yang diberikan adalah dalam bidang kesehatan, polhukam, kesra, pendidikan, dan ekonomi.

Meski digelar dalam waktu yang bersamaan, bukan berarti kedua agenda tersebut sama secara fungsi. Adapun Munas Alim Ulama didalamnya membahas masalah keagamaan yang menyangkut kehidupan umat dan bangsa, yang didalamnya forum tersebut membagi pembahasannya kedalam tiga kategori seperti yang dijelaskan diatas. Terkait kepesertaannya, Munas Alim Ulama secara terbuka mengundang dan melibatkan para alim ulama, pengasuh pondok pesantren, dan para pakar.

Sedangkan Konbes NU, didalamnya lebih membahas kepada hal-hal teknis seputar pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan program, memutuskan Peraturan Organisasi (PO), serta menerbitkan rekomendasi.  Dalam konferensi tersebut, dibagi ke dalam tiga komisi pembahasan, yaitu Komisi Program, Komisi Organisasi, dan Komisi Rekomendasi. Dan untuk kepesertaannya, dalam Konbes NU ini lebih bersifat lebih tertutup yang terdiri hanya anggota pleno pengurus besar dan pengurus wilayah saja.

Pewarta: Muhammad Rizqy Fauzi


Nasional Terbaru