Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok dari Koper Jamaah Haji Indonesia
Rabu, 14 Mei 2025 | 17:46 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Otoritas bea cukai Arab Saudi menyita sebanyak 100 slop rokok yang ditemukan dalam koper milik jamaah haji asal Indonesia saat pemeriksaan X-Ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.
Temuan ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jamaah haji agar mematuhi aturan cukai yang berlaku di Arab Saudi. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara mengimbau jamaah untuk tidak membawa rokok melebihi batas yang diizinkan, yakni dua slop atau 200 batang per orang.
“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” ujar Wakil Ketua Daker Bandara, Abdillah Muhammad, dalam konferensi pers di Bandara AMAA, Rabu (14/5/2025) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Rokok tersebut ditemukan dalam bagasi jamaah dari kelompok terbang (kloter) JKG yang tiba di Madinah pada pukul 04.30
waktu setempat. Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas mendapati sekitar 1.000 bungkus rokok tersebar di sembilan koper jamaah. Seluruh rokok langsung disita oleh pihak bea cukai.
“Jamaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan. PPIH menjadi perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara,” tambah Abdillah. Ia memastikan bahwa koper-koper yang sempat tertahan tetap dikembalikan ke hotel jamaah setelah pemeriksaan selesai.
Potensi Sanksi dan Denda
PPIH menegaskan bahwa membawa rokok melebihi batas dapat dikenai sanksi, termasuk denda. Meski nominal denda tahun ini belum ditentukan, Abdillah menyebutkan bahwa pada musim haji sebelumnya, seorang jamaah didenda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok.
“Kami terus mengingatkan jamaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan. Ini demi kelancaran ibadah mereka sendiri,” ujarnya.
Abdillah juga mengingatkan jamaah agar tidak menerima titipan rokok dari orang lain, terlebih jika mereka sendiri bukan perokok. “Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa,” katanya.
Hormati Aturan, Jaga Kekhusyukan Ibadah
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan, sekecil apa pun, adalah bagian penting dalam menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji.
“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” pungkas Abdillah.
Terpopuler
1
Angkatan Pertama Beasiswa Kelas Khusus Ansor Lulus di STAI Al-Masthuriyah, Belasan Kader Resmi Menyandang Gelar Sarjana
2
PBNU Serukan Penghentian Perang Iran-Israel, Dorong Jalur Diplomasi
3
Isi Kuliah Umum di Uniga, Iip D Yahya Sebut Media Harus Sajikan Informasi ‘Halal’ dan Tetap Diminati
4
Pengembangan Karakter Melalui Model Manajemen Manis
5
LD-PWNU Jawa Barat Gelar Madrasah Du'at ke-IV, Fokus Pengkaderan Da'i di Era Digital
6
Perkuat Sinergi untuk Umat, PCNU Depok Audiensi dengan Wali Kota Supian Suri
Terkini
Lihat Semua