• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 5 Mei 2024

Nasional

Alissa Wahid Jelaskan Konsep Demokrasi Ala Gus Dur: Bukan Sekadar Alat Politik

Alissa Wahid Jelaskan Konsep Demokrasi Ala Gus Dur: Bukan Sekadar Alat Politik
Alissa Wahid (Foto: NU Online)
Alissa Wahid (Foto: NU Online)

Bandung, NU Online Jabar
Putri sulung Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid, menjelaskan konsep demokrasi ala Gus Dur yang akan menjadi tema dan bahasan pada peringatan haul Gus Dur yang ke-14 di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 16 Desember 2023 mendatang. 


Menurut Alissa Wahid, demokrasi bagi Gus Dur bukan sekadar alat untuk memperoleh kekuasaan tetapi justru menjadi ruang untuk memperjuangkan kemaslahatan bangsa.


Gus Dur dalam banyak kesempatan selalu mengutip satu kaidah yang sangat terkenal di kalangan pesantren. Kaidah Itu berbunyi: tasharruful imam ala ra’iyah manutun bil maslahah. 


“Artinya, kebijaksanaan dan keputusan setiap pemimpin seharusnya adalah untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memproduksi kekuasaan, bukan untuk memusatkan kekuasaan, bukan untuk mengambil sumber daya Indonesia untuk kepentingannya, keluarganya, dan kelompoknya,” terangnya dikutip NU Online, Rabu (29/11/23)


Ketua PBNU itu menerangkan demokrasi diperjuangkan oleh Gus Dur saat konsep ‘demokrasi’ masih asing di Indonesia. Gus Dur kemudian mengajak rakyat Indonesia untuk bergerak bersama, lalu menekankan pentingnya setia pada nilai-nilai dasar demokrasi tanpa memandang konsekuensinya. 


Ia menjelaskan peran Gus Dur dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Papua. Saat menjabat sebagai Presiden RI, Gus Dur berperan menjaga keberlanjutan Papua sebagai bagian integral dari Indonesia dengan mendengarkan dan memahami kebutuhan setiap daerah tanpa mengorbankan persatuan bangsa.  


Gus Dur juga berkontribusi terhadap kebebasan bagi masyarakat Tionghoa. Gus Dur mencabut aturan yang menghambat masyarakat Tionghoa untuk merayakan hari raya keagamannya. Hal itu dilakukan karena Gus Dur berkeyakinan bahwa demokrasi harus berlandaskan kedaulatan hukum dan persamaan setiap warga negara tanpa memandang latar belakang apa pun. 


“Mudah bagi pemimpin untuk mengambil keputusan kalau dia bersandar pada kemaslahatan rakyat sebagai ujungnya. Makanya ketika beliau (Gus Dur) kalah dalam kontestasi politik dan harus meninggalkan istana, bagi beliau mudah sekali, beliau menyampaikan bahwa tidak ada satu jabatan pun yang layak dipertahankan dengan darah rakyat,” pungkasnya
 


Nasional Terbaru