Majalengka

Dorong Keadilan Restoratif, GP Ansor dan LPBHNU Majalengka Gelar Seminar Nasional Perlindungan Anak

Jumat, 25 April 2025 | 18:16 WIB

Dorong Keadilan Restoratif, GP Ansor dan LPBHNU Majalengka Gelar Seminar Nasional Perlindungan Anak

Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor bersama Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Majalengka menggelar Seminar Nasional Perlindungan Anak (Foto: numajalengka.or.id)

Majalengka, NU Online Jabar
Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersama Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Majalengka menggelar Seminar Nasional bertajuk Perlindungan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Rabu (23/4/2025). Acara ini berlangsung di kantor PCNU Majalengka.


Mengusung tema Sinergi Penegak Hukum, Keluarga, dan Masyarakat untuk Keadilan Restoratif, kegiatan ini bertujuan mendorong pendekatan hukum yang lebih humanis dan edukatif bagi anak-anak yang tersangkut kasus hukum.


Seminar diikuti oleh kader NU dari berbagai lembaga dan badan otonom. Hadir pula perwakilan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Polres Majalengka sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam memperkuat pendekatan keadilan restoratif bagi anak.


Ketua PCNU Majalengka, KH. Muhammad Umar Shobur, secara resmi membuka acara tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif GP Ansor dan LPBHNU.


“Kegiatan ini sangat strategis dan penting untuk penguatan kapasitas kader-kader NU. Saya mendukung penuh dan berharap ke depan semakin banyak program produktif dari banom maupun lembaga NU,” tegasnya.


Kiai Umar menambahkan, seminar ini merupakan bagian dari komitmen GP Ansor dan LPBHNU dalam memperluas advokasi sosial dan hukum, serta memperkuat peran NU sebagai mitra strategis dalam pembangunan keadilan sosial di Majalengka.


Ketua GP Ansor Majalengka, Ustad Iwan Irwanto, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab moral dan sosial organisasi kepemudaan NU.


“Kami ingin memperkuat pemahaman kader dan masyarakat tentang pentingnya keadilan restoratif bagi anak-anak. Mereka bukan sekadar pelanggar hukum, tapi generasi yang harus dibina dan diselamatkan,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua LPBHNU Majalengka, Safrudin, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam membangun kesadaran hukum yang lebih inklusif di tengah masyarakat.


“Kita ingin mendorong aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat untuk lebih kolaboratif dalam menangani kasus anak, agar pendekatannya tidak semata represif, tetapi juga mendidik dan memulihkan,” pungkasnya.