• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 28 April 2024

Kota Bandung

Diseminasi Pengetahuan Mediasi, Solusi Fatayat NU Redam Konflik Keagamaan di Jawa Barat

Diseminasi Pengetahuan Mediasi, Solusi Fatayat NU Redam Konflik Keagamaan di Jawa Barat
Suasana FGD Fatayat NU Jabar bersama organisasi lintas iman (Foto: NU Online Jabar/AM)
Suasana FGD Fatayat NU Jabar bersama organisasi lintas iman (Foto: NU Online Jabar/AM)

Bandung, NU Online Jabar
Indonesia, yang dikenal sebagai negara dengan kekayaan keragaman budaya dan agama, menghadapi tantangan serius terkait konflik keagamaan di Jawa Barat. Menurut Penelitian Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD), konflik tersebut cenderung meningkat, dengan wilayah Jawa Barat menjadi episentrum masalah, mencatat 629 kasus pelanggaran kebebasan beragama selama 12 tahun terakhir, seperti yang diungkapkan oleh Setara Institute pada tahun 2019.


Dalam suasana yang semakin tegang, Komnas Perempuan mencatat adanya 46 kebijakan diskriminatif yang melanggar hak atas kebebasan beragama dan berekspresi yang diterapkan oleh pemerintah daerah di Jawa Barat. Hal ini menandakan adanya masalah sistemik dalam penjaminan kebebasan beragama di wilayah tersebut.


Dalam upaya untuk mengatasi konflik ini, Fatayat NU Jawa Barat dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan forum diskusi bertajuk "Pemetaan Konflik Keagamaan di Jawa Barat dan Diseminasi Pengetahuan Mediasi." Acara tersebut digelar di gedung Aula PWNU Jawa Barat, Lengkong, Kota Bandung, pada Selasa, 14 November.


Diskusi tersebut melibatkan fasilitator terkemuka, antara lain Dr. Neng Hannah, Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung; Hanipah Apriliani dari Fatayat NU Jabar; dan Yeni Ernita Kusuma Wardani, SEKOLAH DAMAI INDONESIA (SEKODI) Bandung. Para fasilitator membahas pentingnya mediasi dan negosiasi sebagai metode penyelesaian konflik yang dapat mengakomodasi kepentingan beragam dan mencari solusi yang saling menguntungkan.


Neng Hannah dalam pemaparannya menyampaikan tentang pentingnya mengenalkan keragaman kepada masyarakat, “Dengan mengenalkan keragaman kepada masyarakat melalui diskusi secara langsung dari sumbernya, tentu akan meretas stigma negatif perihal perbedaan agama sehingga konflik pun dapat terhindari," ujarnya


Ai Sulastri dari Bidang Litbang Fatayat NU Cianjur memberikan apresiasi terhadap forum diskusi yang diadakan. Ai Sulastri mengatakan, "Tentu forum diskusi ini sangat bagus, banyak ilmu yang diperoleh. Terutama, ilmu tentang bagaimana cara menjadi mediator yang reaktif, dan baik ketika harus menghadapi sebuah konflik," katanya


Lebih lanjut, Ai Sulastri menjelaskan bahwa penanganan konflik dapat dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu pendekatan kekuatan, pendekatan hak, dan pendekatan kepentingan. 


Fatayat NU Jawa Barat, sebagai lembaga yang berkomitmen untuk menjadi subjek perdamaian, terus memperkuat kapasitas kader-kadernya agar mau berkolaborasi secara terus menerus dalam upaya penyelesaian konflik keagamaan. "Dari ketiga pendekatan itu, tentunya ada kelebihan dan ada kekurangannya masing-masing," terangnya


Upaya ini menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab Fatayat NU dalam membangun perdamaian melalui pemahaman, dialog, dan kolaborasi di tengah-tengah masyarakat. Diskusi seperti ini diharapkan dapat menjadi wahana untuk mereduksi ketegangan dan membangun pemahaman yang lebih baik antarwarga dengan latar belakang keagamaan yang berbeda.


Pewarta: Abdul Majid Ramdhani
 


Kota Bandung Terbaru