Kabupaten Tasikmalaya

Gus Nadir: Santri Harus Kendalikan dan Manfaatkan Teknologi AI

Rabu, 27 November 2024 | 12:53 WIB

Gus Nadir: Santri Harus Kendalikan dan Manfaatkan Teknologi AI

​​​​​​​Peringatan haul ke-2 KH. A Bunyamin Ruhiat, mantan Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung (2007-2022), diwarnai dengan kajian akbar bertema “Memahami Peran Medsos dan Fiqih Sosial di Era Digital” pada Senin (18/11/2024). (Foto: NU Online Jabar)

Tasikmalaya, NU Online Jabar
Peringatan haul ke-2 KH. A Bunyamin Ruhiat, mantan Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung (2007-2022), diwarnai dengan kajian akbar bertema “Memahami Peran Medsos dan Fiqih Sosial di Era Digital” pada Senin (18/11/2024). Acara ini menghadirkan ilmuwan Muslim kontemporer, Nadirsyah Hosen, atau yang akrab disapa Gus Nadir, sebagai pembicara utama.


Kajian ini menjadi bagian dari misi Gus Nadir dalam roadshow Fiqih Sosial di berbagai pesantren. Kehadirannya di Cipasung didampingi oleh KH Muhammad Rizki Romdon, atau A Iki, cucu pendiri pesantren tersebut, yang juga menjadi pembicara pembuka.


A Iki menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) di lingkungan pesantren. Ia menjelaskan bahwa AI dapat menjadi alat eksplorasi keilmuan Islam yang lebih luas dan membantu menciptakan pembelajaran yang kreatif.


“Peluang AI dalam pendidikan pesantren sangat besar, seperti kostumisasi pembelajaran, peningkatan akses informasi, dan metode pembelajaran baru,” ungkap A Iki. Ia juga mencontohkan aplikasi berbasis AI yang dikembangkan oleh Badan Pengembangan Inovasi Strategis PBNU, yang mendukung pembelajaran Nahwu-Shorof dengan pendekatan khas pesantren seperti narkib dan ngerab.


Gus Nadir kemudian membahas pentingnya Fiqih Sosial dalam merespons tantangan era digital. Menurutnya, penetapan hukum Islam harus mempertimbangkan berbagai aspek yang tidak selalu tertuang dalam Al-Qur’an, Hadits, atau kitab kuning.


“Fenomena sosial saat ini sering tidak memiliki preseden di masa lalu. Oleh karena itu, dibutuhkan Fiqih Sosial yang dapat memberikan solusi komprehensif, bukan hanya sekadar fatwa,” ujar dosen Monash University ini.


Ia mencontohkan kasus judi online yang meskipun dihukumi haram, praktiknya tetap berlanjut akibat lemahnya pengawasan. Gus Nadir juga mengkritisi dampak pemboikotan perusahaan yang bekerja sama dengan Israel, yang sering kali merugikan pekerja tanpa menghentikan konflik yang ada.


“Pemboikotan harus dilakukan secara cerdas, bukan hanya simbolis, agar menghasilkan perubahan yang nyata tanpa merugikan pihak-pihak yang tidak terkait,” tambahnya.


Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung, KH. Ubaidillah Ruhiat, dalam sambutannya berharap bahwa kajian ini dapat memperluas wawasan para santri sekaligus mendatangkan keberkahan.


Kajian yang berlangsung hingga sore ini berhasil memberikan pemahaman baru tentang pentingnya mengintegrasikan teknologi modern dan pendekatan Fiqih Sosial dalam menjawab tantangan zaman, khususnya bagi generasi santri.


Kontributor: Wildan Solihin