Depok

UID dan LBH Ansor Depok Gelar Pelatihan Paralegal Gratis, Cetak Kader Hukum Responsif

Ahad, 20 Juli 2025 | 17:03 WIB

UID dan LBH Ansor Depok Gelar Pelatihan Paralegal Gratis, Cetak Kader Hukum Responsif

Fakultas Syariah UID & LBH Ansor Kota Depok Gelar Pelatihan Paralegal Gratis via Zoom. (Foto: LBH Ansor)

Depok, NU Online Jabar
Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor Kota Depok menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Gratis selama dua hari, 19–20 Juli 2025, secara daring melalui Zoom.

 

Pelatihan ini diikuti oleh mahasiswa UID serta kader GP Ansor dan Banser se-Kota Depok yang ingin berkontribusi dalam penguatan akses keadilan di tengah masyarakat.

 

Dekan Fakultas Syariah UID, KH. Encep, dalam sambutannya menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam mendekatkan ilmu syariah dan hukum dengan problematika sosial.

 

“Mahasiswa tidak cukup hanya menguasai teori. Mereka harus mampu menyentuh realitas sosial dan hadir sebagai solusi, khususnya dalam bidang hukum,” ujarnya.

 

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Rektorat UID dan Ketua GP Ansor Kota Depok, H. M. Kahfi, M.Pd. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kampus dan organisasi masyarakat dalam membangun gerakan keadilan berbasis komunitas.

 

“Paralegal sangat dibutuhkan dalam kerja-kerja bantuan dan pendampingan hukum di masyarakat, khususnya di Kota Depok,” kata Kahfi. Ia menilai kolaborasi antara LBH GP Ansor dan Fakultas Syariah UID sebagai langkah strategis dalam pengabdian masyarakat, khususnya di bidang hukum dan syariah.

 

Hari pertama pelatihan menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum dengan materi yang aplikatif. Ketua LBH Ansor Kota Depok, Chairul Lutfimembuka sesi pertama dengan materi tentang sistem hukum dan prosedur peradilan di Indonesia, serta strategi penyelesaian sengketa melalui mediasi baik di dalam maupun di luar persidangan.

 

“Paralegal harus menjadi jembatan antara masyarakat pencari keadilan dengan pemahaman hukum yang baik, kapasitas keilmuan, serta pengalaman praktik,” tegas Chairul.

 

Sesi kedua menghadirkan Mohamad Toha Hasan mantan paralegal LBH Jakarta sekaligus Founder Achieve Law. Ia memaparkan materi tentang dasar-dasar keparalegalan, kode etik, serta pentingnya tiga pilar profesionalisme: dokumen, laporan, dan kronologi.

 

Sesi ketiga dilanjutkan oleh Siti Romlah dari LKBH UID yang membawakan dua materi, yakni strategi pendampingan dan konsultasi hukum serta strategi advokasi perkara perdata dan pidana. Peserta dilatih memahami cara kerja konkret dalam menangani kasus dan membangun komunikasi hukum yang efektif.

 

Pada hari kedua, seluruh peserta akan mengikuti praktikum lapangan dengan menganalisis pendekatan kasus riil secara mandiri. Mereka diminta mengidentifikasi kasus perdata atau pidana di lingkungan masing-masing, menyusun kronologi, melakukan kajian, serta menyusun laporan pendampingan. Hasil praktikum menjadi tolok ukur dalam post test dan penilaian akhir pelatihan.

 

Pelatihan ini mengusung pendekatan akademik, etis, dan praktis, yang menunjukkan potensi kolaborasi antara kampus dan organisasi masyarakat dalam mencetak kader paralegal yang responsif terhadap persoalan hukum di tingkat akar rumput.

 

Direktur LKBH UID, Siti Romlah menyampaikan bahwa peserta yang lulus tidak hanya mendapatkan sertifikat pelatihan, tetapi juga berkesempatan menjadi volunteer di LKBH UID maupun LBH GP Ansor Kota Depok.

 

“Mereka diharapkan menjadi agen perubahan dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan hukum formal,” pungkasnya.