• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Nasional

LIPSUS COVID-19

RMI PBNU Minta Pemerintah Lebih Serius Tangani Covid-19 di Pesantren

RMI PBNU Minta Pemerintah Lebih Serius Tangani Covid-19 di Pesantren
Ketua RMI PBNU KH Abdul Ghofarrozin. (Foto: NU Online Jabar/164 Channel)
Ketua RMI PBNU KH Abdul Ghofarrozin. (Foto: NU Online Jabar/164 Channel)

Jakarta, NU Online Jabar
Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) meminta pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19 di pesantren dengan lebih serius dengan pola penanganan terpadu. Imbauan tersebut tercantum dalam siaran pers Nomor  897/A/PPRMI/PR/XII/2020.
Mengingat terhitung sampai Selasa, 8 Desember 2020, RMI mencatat 207 Kyai dan Nyai yang wafat selama masa pandemi. Kasus Covid-19 ditemukan sedikitnya di 110 pesantren.

Menurut Ketua RMI PBNU KH Abdul Ghafarrozin, hal tersebut tentu menjadi sebuah kehilangan yang sangat besar sekaligus ancaman serius bagi kalangan pesantren dan juga bangsa Indonesia pada umumnya. 

“Ancaman terhadap pesantren dan Kyai berarti ancaman terhadap kelangsungan pendidikan agama dan karakter bangsa Indonesia,” tegas Gus Rozin.

Di tengah amukan badai pandemi ini, lanjutnya, RMI PBNU melihat negara belum hadir secara optimal. Di antara indikatornya antara lain tidak optimalnya koordinasi antardinas atau kementerian terkait penanganan Covid 19 di pesantren, terbatasnya informasi dan edukasi tentang Covid 19 bagi pesantren, komunikasi publik yang tidak berpihak kepada pesantren khususnya jika ada klaster pesantren, dan di beberapa daerah pesantren sulit mengakses swab PCR test.

“Kementerian Kesehatan diharapkan dapat menjadi lokomotif dengan menggandeng Kementerian Agama, Pemerintah Daerah setempat, dan ulama atau lembaga keagamaan yang otoritatif,” lanjutnya.

RMI sendiri, menurutnya, siap menjadi mitra strategis terutama terkait koordinasi dan komunikasi dengan pesantren. Secara teknis, penanganan terpadu dapat diwujudkan dalam bentuk pembentukan team task force untuk penanganan Covid 19 di Pesantren mulai tingkat pusat sampai kabupaten/kota.

“Pendekatan terpadu ini harus diawali sejak proses pencegahan dengan edukasi protokol kesehatan sampai penanganan jika ada kasus paparan Covid 19 di Pesantren,” sambungnya. 

Jika ada kasus Covid 19, ingatnya, pesantren sangat membutuhkan pendampingan agar dapat mengambil keputusan yang tepat terkait keselamatan santri dan para pengasuhnya.

Pewarta: Riki Baehaki
Editor: Iip Yahya

 


Editor:

Nasional Terbaru