• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 25 April 2024

Nasional

LIPSUS COVID-19

Pesantren-pesantren di Subang Masih Belajar Tatap Muka, Tapi Perketat Protokol Kesehatan (Bagian 2-Habis)

Pesantren-pesantren di Subang Masih Belajar Tatap Muka, Tapi Perketat Protokol Kesehatan (Bagian 2-Habis)
Santri berangkat mengaji (Foto: NU Online)
Santri berangkat mengaji (Foto: NU Online)

Bantuan Pemerintah
Menurut Ketua PCNU Kabupaten Subanag KH Satibi pondok pesantren di kabupatennya ada yang mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Namun hanya beberapa saja, yaitu pondok pesantren yang memiliki izin operasional. Jika ada bantuan masuk, maka bekerja sama dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), yaitu suatu lemabaga yang mengkordinir pada basis pondok pesantren yang berafiliasikan kepada NU.

Baca: Pesantren-pesantren di Subang Masih Belajar Tatap Muka, Tapi Perketat Protokol Kesehatan (Bagian I) 

“Yang jelas bahwa pemerintah Kabupaten Subang ada kepedulian, yang dari provinsi juga ada, yang dari pusat juga ada. Cuma, secara keseluruhan belum semuanya dan tidak semuanya. Padahal tadinya kami pun berharap bahwa pesantren-pesantren yang walaupun belum ada izin operasional, itu paling tidak (mendapatkan bantuan) dari pemerintah Kabupaten, karena yang ada izin operasional itu bisa dapat dari provinsi maupun pusat. Tapi ternyata, pesantren yang sudah ada izin operasionalnya kemungkinan dapat dari pusat maupun provinsi, masih tetap mendapat juga (dari pemerintah daerah), sehingga pesantren yang tidak ada ijin operasionalnya tidak mendapat apa-apa,” kata KH Satibi.
“Padahal, kalau ada kegiatan Hari Santri Nasional, kegiatan kepesantrenan, mereka diundang. Kan aneh? Kalau ada kegiatan di undang, tapi kalau ada bantuan mereka tidak di undang. Itu yang harus menjadi perhatian pemerintah,” lanjut KH Satibi.

KH Satibi juga menyebutkan bahwa mereka yang berada di pondok pesantren yang tidak ada ijin operasionalnya ialah warga negara Indonesia, yang mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Nanti tinggal dicek dan dipantau oleh setiap penyuluh untuk mengetahui persis ada berapa-berapa santrinya.

“Artinya, untuk melihat benar apa tidak, santrinya ada atau tidak. Itu kan, ada pesantrennya, ada berapa santrinya yang ngalong berapa, yang menetap berapa, kan, bisa kepantau,” tandas KH Satibi.

KH Adam selaku ketua RMI-NU Subang, juga menganggap bahwa bantuan ke pesantren di Kabupaten Subang yang dilakukan oleh pemerintah belum dilakukan secara merata. 

“Bantuan ke pesantren yang khusus Covid, yang kita rasakan itu masih ada pondok-pondok yang lain, atau gimana memang sangat perlu kita perbaiki kembali supaya bisa mampu merata kepada pondok-pondok pesantren yang lain,” kata KH Adam.

Hal ini diperjelas langsung oleh KH S Jamaludin, selaku ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Subang. Menurutnya, misalnya mengapa banyak pondok pesantren di Kabupaten Subang yang tidak mendapatkan program pemerintah Bantuan Operasional Pesantren (BOP). Hal itu dikarenakan dana langsung dari pusat, yang mana semua yang mendapatkan BOP ini ialah pondok-pondok pesantren yang ijin operasionalnya sudah ada dan terdata di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ditpdpontren).

“Program ini tidak lewat kami (FPP), karena ranahnya langsung dari kementrian agama, pusat. Setelah itu dikembalikan ke pemerintah daerah, dan pemerintah daerah memberikan bantuannya kepada pondok pesantren yang sudah terdata. Dalam hal ini FPP tidak ikut andil, Cuma bantuan itu sifatnya pemberitahuan saja ke kami,” kata KH Maman kepada NU Online Jabar melalui Wawancara, Selasa (17/11/2020).

Selain itu, KH Maman juga menjelaskan tentang program bantuan pusat lainnya, yaitu program bantuan pembelajaran daring. Menurutnya, sistematis pemberian bantuannya sama, yaitu yang mendapatkan bantuan yang ijin operasionalnya sudah ada di Ditpdpontren.

“Tapi, kami juga terus mengupayakan agar pondok pesantren yang tidak ada ijin operasionalnya juga bisa mendapatkan bantuan. Kan, ada tahapannya. Tahap pertama, kedua, ketiga, dan semoga ditahap yang selanjutnya pondok pesantren yang belum mendapatkan bantuan dari pusat, bisa mendapatkan,” tutup KH Maman.

Harapan Pesantren untuk Penanganan Covid-19
KH Satibi selaku Ketua PCNU Kabupaten Subang menegaskan kembali, untuk perihal bantuan dari pemerintah harus merata ke pondok-pondok pesantren yang belum mendapatkan.

“Harapannya, kalau masyarakat dibantu, ya, santri juga dibantu. Tapi sudah ada sih (bantuan untuk santri), itu sudah ada perhatian dari pemerintah. Hanya belum semuanya, gitu saja” tutup KH Satibi.

Sementara KH Adam juga mengaskan dan berharap kepada pemerintah agar bantuan untuk penanganan Covid-19 bisa diberikan secara merata. Bukan hanya pondok-pondok pesantren yang besar saja, tetapi KH Adam juga berharap pemerintah bisa memerhatikan dan menyentuh pondok-pondok pesantren kecil yang membutuhkan.

“Contoh seperti, banyak pondok pesantren, apalagi di bawah naungan RMI yang kiranya mungkin masih SDM atau persyaratannya (kurang). Tapi pas kita kontrol di lapangan memang beliau (pondok pesantren) santrinya ada, ajengan nya ada, tapi sama sekali memang belum tersentuh dengan bantuan karena memang mungkin ijin operasional atau gimananya. Oleh karena itu, kita mohon dengan sangat supaya pemerintah itu bisa bersinergi membantu, bukan cuma sekedar yang sudah besar saja, bahkan harus bisa juga membesarkan yang kecil supaya bisa menjadi besar,” tutup KH Adam.

Pewarta: Ryan Sevian
Editor: Abdullah Alawi 

 


Nasional Terbaru