• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Daerah

Resmi, Rumah Tahfidz An-Nahdliyah Dapat Izin Operasional Pertama dari Kemenag Kota Bogor

Resmi, Rumah Tahfidz An-Nahdliyah Dapat Izin Operasional Pertama dari Kemenag Kota Bogor
Rumah Tahfidz An Nahdliyah Dapat izin Operasional Pertama Dari Kemenag Kota Bogor
Rumah Tahfidz An Nahdliyah Dapat izin Operasional Pertama Dari Kemenag Kota Bogor

Bogor, NU Online Jabar
Banyak orang tua menginginkan anaknya bisa mengaji Al Qur'an sejak dini, bahkan mengahafalnya. Tentu itu membutuhkan peran lembaga pendidikan keagamaan yang khusus dalam bidang tersebut. Salah satunya Rumah Tahfidz An-Nahdliyah yang beralamat di Perumahan Cluster Alamanda, Kelurahan Mekarwangi, Tanah Sareal, Kota Bogor. An-Nahdliyah merupakan Rumah Tahfidz Al Qur'an yang pertama mendapatkan izin operasional dari Kemenag Kota Bogor, Rabu, (10/11).

Pengasuh Rumah Tahfidz An Nahdliyah, Sugiarto Kasirin yang juga Alumni Pondok Pesantren (PP) Madrasatul Qur'an Tebuireng Jombang, PP Roudlotul Qur'an Watubarut Kebumen, Alumni PC IPNU Kebumen, dan sekarang Wakil Sekretaris MWCNU Tanah Sareal itu, sangat bersyukur bahwa Rumah Tahfidz An Nahdliyah merupakan lembaga yang pertama terdaftar di Kemenag Kota Bogor.

"Alhamdulillah, sangat bersyukur sekali lembaga kami mempunya legalitas resmi dari pemerintah. Juga Rumah Tahfidz Al Qur'an yang pertama terdaftar di Kemenag Kota Bogor. Ini berkah dari Kedua orang tua dan Guru-guru terutama Masyayikh Tebuireng, Watubarut Kebumen dan Nahdlatul Ulama, hingga Allah SWT meridhoi. Tanpa beliau-beliau, saya bukanlah siapa-siapa", ucapnya

Selain itu, pria yang akrab disapa Ustadz Ugi  menambahkan hampir setiap hari ada santri baru yang mendaftar mengaji.

"Hampir setiap hari ada yang mendaftar mengaji. Saat ini, jumlah santri yang terdaftar kurang lebih 43. Bahkan ada yang umur 23 Tahun, waktu ngajinya malam. Misi kami Mencetak Generasi Berakhlakul Karimah yang Senantiasa Belajar, Berjuang dan Bertakwa," ungkapnya

Ita Rosita selaku Tim Verifikasi berkas dan lapang dari Kemenag Kota Bogor mengharapkan dengan turunnya izin operasional Rumah Tahfidz An Nahdliyah bisa bermanfaat.

"Kami dari Kemenag Kota Bogor berharap dengan turunnya izin operasional ini, bisa bermanfaat untuk umat. Rumah Tahfidz An Nahdliyah bisa lebih maju lagi", ucapnya.

Untuk diketahui, Surat Keputusan Kepala Kantor Kemenag Kota Bogor, Nomor 278 Tahun 2021, Tentang Penetapan Tanda Daftar Rumah Tahfidz Al Qur'an (RTQ) An Nahdliyah disahkan di Kota Bogor, pada Senin, 08 November 2021. Keputusan tersebut berlaku selama lima tahun sejak ditetapkan dan bisa diperpanjang.

Pewarta: Muhamad Chambali
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Daerah Terbaru