• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Selasa, 30 April 2024

Daerah

Pelantikan Fatayat NU Garut Dua Kali Ditunda Selama Setahun, Roda Organisasi Tetap Berjalan

Pelantikan Fatayat NU Garut Dua Kali Ditunda Selama Setahun, Roda Organisasi Tetap Berjalan
Pelantikan Fatayat NU Garut (Foto: NU Online Jabar/Irham Ali)
Pelantikan Fatayat NU Garut (Foto: NU Online Jabar/Irham Ali)

Bandung, NU Online Jabar 
Pimpinan Cabang Fatayat NU Garut masa khidmah 2020-2025 akhirnya sukses melaksanakan pelantikan yang berlangsung di Ballroom Kasitti Fave Hotel Garut, Ahad (7/3). Pelantikan itu seharusnya berlangsung setahun lalu, tapi dua kali sudah dibatalkan. 

Baca: Fatayat NU Garut Singsireumeun Ingin Segera Berkhidmah
 
“Iya. Kita setahun (menunda pelantikan, red.),” ungkap Ketua Panitia Pelantikan Fatayat NU Garut Ustadzah Hj. Ernawati Siti Syaja’ah ketika dihubungi NU Online Jabar, Ahad (7/3) sore. 

Istri dari KH Cecep Jayakrama ini menjelaskan, semula pelantikan akan digelar pada 24 April 2020. Namun, waktu ada instruksi dari Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengurangi kerumunan demi mencegah wabah Covid 19. Fatayat mengikuti instruksi itu. 

Baca: Garut Darurat Covid-19, Fatayat NU Kembali Undur Pelantikan

Kemudian, lanjutnya, panitia pelantikan merencanakan pada 18 September 2020. Namun, saat itu pun dibatalkan karena pemerintah menerapkan PSBB mengingat Covid-19 sedang tinggi-tingginya di Garut. 

“Dan Alhamdulillah hari ini akhirnya terlaksana,” katanya sembari mengatakan, dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan serta dengan tidak mengundang anggota secara massal. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, meski gagal pelantikan, panitia pada waktu berhasil melaksanakan rapat kerja (raker). Pasalnya raker bisa dibatasi hanya BPH, ketua bidang, dan beberapa anggota, dengan jumlah keseluruhan sekitar 40 orang. 

Raker pada April 2020 dilaksanakan secara tatap muka satu kali dengan peserta pengurus per bidang, sementara yang kedua kalinya dilaksanakan secara virtual sebagai rapat pleno hasil dari rapat per bidang.

“Alhamdulillah dari hasil raker itu, roda organisasi bisa berjalan walau belum dilantik. Walaupun banyak yang dilaksanakan secara virtual,” katanya. 

Baca: Pidato Ketua Fatayat NU Garut Soroti Kekerasan terhadap Perempuan, Ekonomi, hingga Kaderisasi

Dalam catatan NU Online Jabar pada September 2020, Ketua Fatayat NU Garut Hj. Ai Sadidah menyatakan meskipun belum dilantik, SK organisasi dari Pimpinan Pusat Fatayat NU sudah diterimanya sehingga secara peraturan organisasi, sah melakukan kegiatan. 

"SK sudah turun. Jadi, Fatayat NU Garut sudah legal untuk beraktivitas," katanya waktu itu.   

Pewarta: Abdullah Alawi


Daerah Terbaru