• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Daerah

Mengurus Jenazah Adalah Kewajiban Ahli Waris

Mengurus Jenazah Adalah Kewajiban Ahli Waris
Ketua MWCNU Bekasi Utara Ustadz Moch. Nurcholiq (NU Online Jabar/foto: Syamsul Badri Islamy)
Ketua MWCNU Bekasi Utara Ustadz Moch. Nurcholiq (NU Online Jabar/foto: Syamsul Badri Islamy)

Kota Bekasi, NU Online Jabar
Sesungguhnya yang memiliki kewajiban mengurus jenazah adalah ahli waris, bukan petugas. Hal itu ditekankan Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Bekasi Utara Ustadz Moch. Nurcholik pada kegiatan pelatihan pengurusan jenazah oleh PRNU Margamulya bekerjasama dengan DKM Masjid Assu’ada, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (27/12).

“Amil hanya mengarahkan tahapan-tahapannya saja, tetapi yang turun tangan langsung memandikan, mengkafani, menguburkan, mestinya adalah ahli waris. Kalau enggak ada anaknya, ya keluarganya. Jadi ahli waris jangan cuma mau warisannya doang, tapi enggak mau ngurusin jenazah orangtuanya,” tegas Ustadz Nurcholik.   

Kegiatan yang sedianya hanya berskala Kampung Rawa Bugel itu pun akhirnya berskala Kota Bekasi karena diikuti oleh peserta lintas kecamatan, sebab koordinasi yang dilakukan panitia ke pihak Kelurahan Margamulya dan diteruskan ke seluruh RW, serta sosialisasi yang masif dilakukan oleh panitia. 

Ketua Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Margamulya Ustadz Zian Zamani menambahkan bahwa pihaknya prihatin banyak wilayah di Kota Bekasi krisis amil jenazah. Ada beberapa wilayah yang hanya memiliki satu amil jenazah, itu pun rata-rata sudah sepuh, yang jika berhalangan maka terpaksa memanggil amil dari wilayah lain. 

“Makanya kami sangat bersyukur kegiatan ini mendapat respons baik dari masyarakat. Total pesertanya ada 105 orang. Nanti akan ada empat materi yang disampaikan, mulai talqin syakaratul maut dan dasar hukumnya, kifayah dan memandikan jenazah, mengkafani dan menguburkan jenazah, dan praktik,” ungkapnya.

Ustadz H. Sudarmono, narasumber pelatihan mengatakan, dalam memandikan jenazah misalnya, ada adab, rukun, syarat dibolehkannya tayamum, peralatan yang harus dimiliki, jenazah yang tidak wajib dimandikan, tujuh golongan yang syahid bukan karena berperang, dan tahapan memandikan jenazah.

Hadir pula Ketua MUI Kota Bekasi yang juga Rais Syuriah PCNU Kota Bekasi KH. Mir’an Syamsuri dan Katib Syuriah KH. Luqman Hakim. Kiai Luqman menyampaikan bahwa pelatihan pengurusan jenazah penting sebab ada tahapan-tahapan khusus di lingkungan NU yang mesti terus dipertahankan.

Pewarta: Syamsul Badri Islamy
Editor: Muhyiddin


Editor:

Daerah Terbaru