• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 25 April 2024

Daerah

LBPHNU Jabar Rilis Program Ramadhan Ngabuburit Bincang Hukum di NU Jabar Channel Sore Ini

LBPHNU Jabar Rilis Program Ramadhan Ngabuburit Bincang Hukum di NU Jabar Channel Sore Ini
LBPHNU Jabar Rilis Program Ramadhan Ngabuburit Bincang Hukum di NU Jabar Channel. (Foto: MRF). 
LBPHNU Jabar Rilis Program Ramadhan Ngabuburit Bincang Hukum di NU Jabar Channel. (Foto: MRF). 

Bandung, NU Online Jabar
Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menggelar program Penyuluhan Hukum bekerjasama dengan Media Center PWNU melalui akun Youtube NU Jabar Channel yang ditayangkan pada sore hari pukul 16.00 WIB.


Ketua LPBHNU Jabar H Mahpudin menjelaskan, progam ini dikemas dalam bentuk bincang-bincang hukum dengan menghadirkan para pakar dibidangnya dari jajaran pengurus lembaga tersebut. Lalu, tema perbincangan tersebut terkait dengan persoalan hukum yang bersentuhan secara langsung dengan masyarakat lapis bawah yang mayoritas warga NU. 


"LPBH PWNU Jabar sebagai organ pelaksana dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat hadir untuk memberi manfaat kepada sebanyak mungkin orang. Disamping sebagai bentuk pelayanan organisasi (Jam’iyyah) kepada anggotanya (Jama’ah). Hal ini sejalan dengan arahan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf yang lebih dikenal dengan Gus Yahya. Kami menerjamahkan visi misi Ketua Umum PBNU dan Ketua PWNU Jawa Barat dibidang hukum dengan memberi layanan jasa hukum kepada jamaah berupa Penyuluhan, Pendampingan, Konsultasi dan Kajian Kebijakan Hukum Publik," jelasnya.


Disamping empat program layanan hukum yang bersifat sosial tersebut, sambung H Mahpudin, LPBH PWNU Jawa Barat juga memberi layanan jasa hukum profesional bagi pemerintah, swasta, perorangan dan korporasi.  


"Pada momentum bulan penuh berkah ini, kami melaksanakan program layanan penyuluhan hukum yang dikemas dalam bentuk NGABUBURIT BINCANG HUKUM DI NU JABAR CHANEL dengan pengambilan gambar atau taping dilaksanakan pada setiap hari rabu dan kamis selama bulan Ramadhan 1443 H bertempat di studio media center PWNU Jabar dan ditayangkan pada setiap hari Jumat dan Sabtu sore," paparnya.


Dalam kesempatan yang sama, H Mahpudin juga menuturkan di pekan pertama puasa Ramadhan, pihaknya menghadirkan salah seorang narasumber yang merupakan Pakar atau Ahli Hukum Pertanahan dari Universitas Pasundan (UNPAS) Bandung yang juga Pengurus LPBH PWNU Jawa Barat Wakil Ketua dua dengan pembahasan mengenai pertanahan.


"Ini adalah persoalan hukum yang mendasar dan penting serta tingkat permasalahannya yang bersifat kompleks. Dari soal hak kepemilikan, penguasaan, administasi sampai soal birokrasi dan instansi yang mengurus soal pendaftaran hak atas tanah. Maka penting sosialisasi yang terus menerus kepada masyarakat warga negara dan khusunya warga NU agar melakukan ikhtiar untuk mendaftarkan hak kepemilikan atau penguasaan hak atas tanahnya agar terhindar dari sengketa kepemilikan hak atas tanah dan atau bangunan atau tanaman yang berada di atasnya," tutur H Mahpudin.


Lalu narasumber yang kedua LPBHNU Jabar mengundang pakar hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung M. Irsan Nasution, mengangkat tema tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 


Menurutnya, tema ini menjadi penting disosialisasikan untuk mewujudkan tatanan keluarga NU yang sakinah mawaddah warohmah. "Tema ini akan kami sinergikan dan kolaborasikan dengan Lembaga Kesejahteraan Keluarga (LKK) PWNU Jawa Barat dalam bentuk program aplikatif kepada warga jamaah NU se Jawa Barat," paparnya.


Selain itu, H Mahpudin juga mengajak warga Nahdliyin untuk bisa menyaksikan tayangannya di akun Youtube NU Jabar Channel.


"Saksikan terus Ngabuburit Bincang Hukum di saluran NU Jabar Channel. Untuk konsultasi hukum dapat menghubungi no kontak 081324008600 dan 08112056000 e-mail: [email protected]," tandasnya.


Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Daerah Terbaru