• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Daerah

Ketua DPRD Kuningan Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Diksi Limbah di Pesantren Husnul Khotimah

Ketua DPRD Kuningan Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Diksi Limbah di Pesantren Husnul Khotimah
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy (Foto: Suara.com)
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy (Foto: Suara.com)

Bandung, NU Online Jabar 
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menyampaikan klarifikasi soal ucapan limbah Pesantren Husnul Khotimah. Tak hanya itu, ia juga meminta maaf atas pernyataan yang dilontarkannya beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui Nuzul Rachdy mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Pesantren Husnul Khotimah adalah luar biasa. Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan penanganan yang luar biasa. 

“Jadi bukan hanya sekadar isolasi yang singkat, 2 minggu, tapi kalau menurut saya karena ini komunitas besar, hampir 3 ribu atau empat ribu santri di sana, bisa bisa jadi ini akan terus sepert bola salju," ujar Nuzul.

Namun, yang membuat ia mendapatkan kritik adalah ketika ia menyebutkan bahwa pesantren tersebut jangan menjadi limbah, limbah wabah, dan limbah segalanya. 

“Nah, justru itu, jangan sampai Husnul ini hanya limbah, limbah wabah, dan limbah segalanya, itu. Itu, jadi saya minta pemerintah daerah tegas segera menutup dan memulangkan santri ini, jangan sampai masyarakat jadi korban," pintanya pada sebuah video yang diakses dari Kuningan Ayeuna.

Kata Nuzul Rachdy “jangan sampai Husnul ini hanya limbah, limbah wabah, dan limbah segalanya” inilah yang dipermasalahkan sebagian kalangan. 

Nuzul Rachdy kemudian menyampaikan permohonan maaf dalam sebuah konferensi pers didampingi pimpinan DPRD lainnya, H Dede Ismail dan Hj Kokom Komariyah.

“Namun demikian apabila kata limbah ini mengganggu kenyamanan berbagai pihak di Kabupaten Kuningan, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya seperti yang dikutip dari Jabar.tribunnews.com.

Sementara Jabar.suara.com melaporkan Nuzul Rachdy megklarifikasi pernyataan 'limbah' tersebut. Menurut dia, kata limbah hanyalah sepenggal kata dari serangkaian kalimat yang panjang.

Masih dikutip dari Jabar.suara.com, menurutnya kata 'limbah' artinya bukan tuduhan terhadap Pondok Pesantren Husnul Khotimah, melainkan lebih berkonotasi untuk mengingatkan pemerintah agar serius dalam menangani klaster pesantren.

Pewarta: Abdullah Alawi 


Daerah Terbaru