• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 18 Mei 2024

Daerah

Jangan Mudah Terkecoh Jargon Kembali pada Al-Qur’an dan Sunnah

Jangan Mudah Terkecoh Jargon Kembali pada Al-Qur’an dan Sunnah
Ketua RMINU Kota Bekasi KH Muhammad Aiz. (Foto: NU Online Jabar/Syamsul Badri)
Ketua RMINU Kota Bekasi KH Muhammad Aiz. (Foto: NU Online Jabar/Syamsul Badri)

Kota Bekasi, NU Online Jabar
Belakangan ada beberapa kelompok yang kerap mengkampanyekan agar kita kembali pada Al-Qur’an dan Sunnah. Ketua Rabhitah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Kota Bekasi KH. Muhammad Aiz, tidak sepakat dan mengkritik kampanye itu.

Kiai Aiz mengimbau agar masyarakat tidak mudah terkecoh dan silau oleh jargon-jargon yang terdengar bombastis, tetapi tidak memiliki fondasi yang kuat. Kembali pada Al-Qur’an dan Sunnah hanya terjadi apabila kita pernah meninggalkan keduanya.

“Lha orang kita nggak pernah meninggalkan Al-Qur’an dan Sunnah, kok disuruh kembali. Makannya kita harus hati-hati, jangan mudah terhasut,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Annida Al-Islamy di Islamic Centre Bekasi, Rabu (17/11).

Kiai Aiz mencontohkan beberapa pembahasan dalam kitab fikih. Misalnya pada bab bersuci yang menyebutkan, apabila ada air lebih dari dua kullah, maka ia tak najis walau kemasukan sesuatu yang najis, hingga ia berubah.

“Nah, mereka yang mengkampanyekan jargon-jargon itu, tahu nggak kira-kira dua kullah itu seberapa? Sementara alat ukur yang jamak kita ketahui adalah liter, meter. Dua kullah itu berapa?” tanya Kiai Aiz, saat mengkaji kitab Bulughul Maram.

Ia juga mencontohkan hadits yang menyebutkan semua binatang laut itu halal, kemudian bertanya bagaimana binatang laut yang juga hidup di darat, atau bisa hidup di dua alam, yang tidak dijelaskan secara gamblang dalam hadits?

“Itulah pentingnya mengaji pada ulama. Memang betul Al-Qur’an dan Hadits adalah hukum primer, tapi otak kita enggak sampai untuk bisa memahami isi kandungan Al-Qur’an dan Hadits. Oleh karena itu kita butuh ijtihad ulama,” tukasnya.

Pewarta: Syamsul Badri Islamy
Editor: Iip Yahya


Editor:

Daerah Terbaru